
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis terhadap peningkatan Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik (SP4N) LAPOR di Aula Eka Kapakat lantai III Kantor Gubernur pada Selasa, (14/3/2023).
Peningkatan pengelolaan itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terdiri dari admin instansi provinsi dan kabupaten/kota, serta pejabat penghubung, serta admin unit yang ada pada perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Kalimantan Tengah
Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi menyampaikan harapan pada hasil kegiatan bimtek ini dengan tujuan meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Beliau juga menyampaikan persoalan yang harus dibenahi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan SP4N Lapor.
“Terkadang adminnya sering berganti, ada juga terkait kebijakan kontrak, admin yang berhenti dan tidak berganti sehingga menjadi stagnan. Sehingga banyak laporan-laporan yang tidak ditindaklanjuti. Misalnya laporan yang masuk ke kominfo dengan informasi layanan jalan rusak, laporan tersebut akan kami salurkan ke dinas teknis, dan di dinas teknis adminnya tidak aktif, akan menjadi lambat untuk ditindaklanjuti berbulan bulan. Dan kami harapkan terkait bimtek ini bagaimana membentuk pola yang benar, dan kami harapkan juga terkait admin-admin pejabat penghubung ini tidak cepat berganti, kalaupun berganti haruslah ada pengganti yang mumpuni.” harap Agus Siswadi.
Narasumber yang menjadi pemateri dalam bimtek ini adalah Ibu Chairun Ni’mah dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, pemilihan Pemateri dikarenakan Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan penghargaan Pengelolaan pengaduan pelayanan publik terbaik. Sehingga diharapkan dapat memberi bekal bagi peserta Bimtek. Dan juga kegiatan ini dilaksanakan sebagai solusi bagi admin instansi yang berhenti maupun mutasi agar memberikan pembekalan kepada admin yang baru, serta memfasilitasi arah pelayanan publik yang diterima melalui SP4N Lapor. yang dimaksud arah pelayanan adalah memberikan alur pelayanan yang sesuai dengan kewenangan baik itu kewenangan kabupaten kota maupun kewenangan provinsi.
Sementara itu kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Publikasi Erwindy menambahkan bahwa SP4N Bisa di akses di www.lapor.id. LAPOR merupakan akronim nama Sedangkan SP4N merupakan sistem makronya. SP4N Merupakan inisiasi dari kantor staf presiden PSP, Menpan-RB dan juga ombudsman. Sekarang bertambah juga menjadi 5 yaitu kominfo dan kemendagri, karena kemendagri yang mewadahi seluruh pemda, dan kominfo yang mengelola terkait dengan aplikasi-aplikasi.
“Jadi intinya merupakan pelayanan berbasis website tetapi juga ada versi mobilenya untuk android maupun IOS. Dapat diketik SP4N LAPOR maka akan muncul aplikasinya. Pelapor yang melapor pengaduan tidak akan dipublish namanya untuk menjaga kerahasiaan. Laporan untuk provinsi tidak akan banyak, karena yg memiliki wilayah adalah kabupaten/kota, dan pengaduan pelayanan publik yang dilaporkan itu contohnya seperti pengurusan KTP, pelayanan SAMSAT, pembayaran pajak, dan juga mungkin terkait dengan pembangunan, kondisi jalan.” Pungkasnya.