Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Horee.. Pulpis Akan Salurkan Bantuan Penguat Modal Bagi Pedagang

admin01
Published: September 3, 2020
Share
4 Min Read
1585895994 disperindagkop pulang pisau geser anggaran rp 300 juta untuk operasi pasar
Kepala Disperindagkop dan UKM Pulpis, Elieser Jaya.

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) akan menyalurkan bantuan stimulan penguatan modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi masyarakat atau pelaku usaha yang tidak mendapatkan bantuan presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah tersebut termasuk program pemulihan ekonomi daerah terdampak pandemi Covid-19 di kabupaten tersebut.

“Kita sudah mengusulkan 1.873 orang pelaku usaha di wilayah Pulpis untuk mendapatkan bantuan presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Yang belum dapat nanti akan kita bantu dari APBD Pulpis,” ucap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya.

Ia menjelaskan dalam bantuan produktif pelaku usaha dari APBD Pulpis ini pihaknya menargetkan penerima sebanyak 2.000 orang se Pulpis.

Terkait pola pengusulan bantuan produktif pelaku usaha dari APBD ini memiliki persyaratan dan kriteria serupa dengan bantuan presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Syaratnya fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, nomor telepon, dan foto usaha yang dimilikinya. Silakan ajukan ke Disperindagkop Pulang Pisau, kami siap menerima usulan masyarakat pelaku usaha se-Kabupaten Pulang Pisau,” kata Elieser.

Setelah menerima usulan, lanjutnya, pihaknya akan melakukan validasi oleh tim yang dibentuk Disperindagkop untuk mengecek ke lapangan guna menghindari bantuan salah sasaran.

Karena melalui tahap validasi di lapangan, maka proses penyaluran bantuan membutuhkan waktu yang relatif lama. Pihaknya akan menurunkan tim secara bergiliran hingga ke desa-desa di delapan kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau dalam waktu minimal 2 pekan atau lebih.

“Hasil validasi inilah yang nanti dilampirkan dalam keputusan bupati sebagai pelaku usaha yang berhak menerima bantuan penguatan modal usaha. Ini Sebagaimana disampaikan Bapak Bupati Pulang Pisau dalam rangka pemulihan ekonomi di daerah, telah disusun beberapa rencana program diantaranya program bantuan penguatan modal usaha bagi pelaku UMKM dengan alokasi dana sebesar Rp 3 Milyar bersumber dari APBD kabupaten,” ungkapnya.

Meskipun estimasi waktu yang cukup lama, namun pihaknya akan mengupayakan proses validasi dilakukan se-efektif mungkin, mengingat masyarakat pelaku usaha saat ini sangat membutuhkan bantuan tersebut.

Disinggung berapa nominal bantuan yang akan diberikan kepada pelaku usaha mikro ini, Elieser menyebut sejauh ini masih berupa asumsi awal sebesar Rp1,5 juta per pelaku usaha untuk target sebanyak 2.000 orang. 

“Jika ternyata pelaku usaha yang mengusulkan lebih dari 2.000 orang kemungkinan nominalnya berubah, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki,” jelasnya.

Elieser mengingatkan, bahwa tidak semua pelaku usaha yang mengusulkan mendapat bantuan penguatan modal usaha dari APBD ini. Proses validasi yang akan menentukan.

Menurutnya para pelaku usaha yang diprioritaskan adalah pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Diharapkan dengan bantuan penguatan modal ini, usaha mikro yang digelutinya berkembang di tengah situasi pandemi saat ini.

“Tim akan mengecek apakah benar pengusul memiliki usaha atau tidak. Kita akan turun langsung mengecek ke tempat pelaku usaha tersebut, jika sesuai syarat dan ketentuan maka berhak menerima bantuan itu,” tutupnya.pri

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20250618 094711
Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025
IMG 20240706 190332
Pulang PisauPemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
WhatsApp Image 2023 12 15 at 09.39.04 e15afc7f
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
SAMPUL DEPAN Profil Perusahaan Company Profile.docx 2
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?