Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemerintah Provinsi Kalteng Dukung Revitalisasi Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah.

admin01
Published: March 9, 2023
Share
4 Min Read
Sekda Prov Kalteng tengah menerima cinderamata dari Kepala Balai Bahasa Prov Kalteng. (foto/mmckalteng)
Sekda Prov Kalteng tengah menerima cinderamata dari Kepala Balai Bahasa Prov Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya menjaga dan melestarikan serta melindungi kearifan budaya lokal seperti bahasa daerah yang merupakan warisan luhur suku bangsa maka pemerintah provinsi mendukung penuh revitalisasi pelestarian bahasa dan sastra daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng membuka Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Daerah dan Pakar dalam rangka Implementasi Model Perlindungan Bahasa Daerah, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (9/3/2023).

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo melalui link zoom, Widyaiswara Ahli Muda Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Miranti Sudarmaji selaku narasumber, mewakili Kadis Perpustakaan dan Arsip, mewakili Kadis Pendidikan Provinsi Kalteng, mewakili Kadis Kepudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng, Kadis Pendidikan serta Kadis Kebudayaan dan Pariwisata 14 kab/kota sebagai peserta, akademisi, serta penggiat/tokoh bahasa Siang, Sampit dan Katingan.

Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin saat membuka Rakor antara Pemerintah Daerah dan Pakar dalam rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek RI melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, atas segala upaya yang telah dilakukan berkaitan pelindungan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah di Kalimantan Tengah dalam dua tahun terakhir ini.

Dalam sambutannya ia mengatakan rapat koordinasi ini merupakan tahapan paling awal dalam rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah sebagai implementasi Merdeka Belajar Episode ke-17.Nuryakin menambahkan bahwa tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah sesungguhnya berada di pundak pemerintah daerah. Instansi pusat, dalam hal ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menjadi fasilitator dan koordinator,

“Kalimantan Tengah memiliki 27 bahasa dan ratusan dialek serta subdialek, dimana bahasa-bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,7 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan 1 kota. Itu adalah kekayaan budaya kita yang luar biasa dan tidak ternilai. Untuk itu, kami harapkan peran aktif semua pemerintah daerah kabupaten/kota untuk turut mensukseskan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah, dan tahun ini semua kabupaten dan kota terlibat dalam revitalisasi yang difokuskan pada delapan bahasa” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah senantiasa memberi apresiasi dan dukungan kepada semua pihak yang melakukan segala upaya yang berkaitan dengan pelindungan bahasa dan sastra daerah,

“Dengan demikian, dampak yang diharapkan akan menjadi lebih luas. Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya kita, budaya Dayak, termasuk bahasa-bahasa Dayak, tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat” harap Nuryakin.

Sementara itu Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Muis dalam laporannya memaparkan bahwa sejauh ini bahasa daerah yang sudah divalidasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berjumlah 718 bahasa daerah di Indonesia

“Yang menarik bahwa sebanyak itu bahasa daerah yang ada di Indonesia, ada 11 bahasa daerah sudah dinyatakan punah sama sekali. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam hal ini yang diamatkan Kemendikbudristek tidak menginginkan hal ini terjadi lebih lanjut, itulah sebabnya ikhtiar yang kita lakukan salah satunya adalah mengadakan revitalisasi bahasa daerah di seluruh Indonesia” paparnya.

Menurut laporannya pada tahun 2022 Badan Bahasa merevitalisasi 39 bahasa daerah di 13 provinsi, dan tahun 2023 ini 59 bahasa daerah di 19 provinsi termasuk Kalteng, dan Kalimantan Tengah terdapat delapan bahasa yang direvitalisasi yaitu bahasa dayak Ngaju, bahasa Maanyan, Ot Danum, Melayu dialek Kotawaringin, bahasa dayak Bakumpai, Katingan Sampit dan bahasa Siang.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana caranya supaya bahasa daerah, sastra daerah hidup dilubuk hati sanubari para penutur muda, anak-anak kita khususnya dari SD sampai SMA, itu yang ingin kita tanamkan melaui kegiatan ini supaya bahasa dan satra daerah tetap lestari di tanah kita Indonesia ini” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang February 23, 2026
  • Plt Direktur Serahkan SK Plt Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Doris Sylvanus February 23, 2026
  • Perkuat Sinergi, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri February 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260223 WA0060
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 23 at 20.37.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt Direktur Serahkan SK Plt Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Doris Sylvanus

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 23 at 20.32.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.51.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah

February 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?