Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Gunung MasHukum dan Kriminal

Simpan Sabu di Lantai, Warga Tewah Dibekuk Polisi

admin01
Published: March 1, 2023
Share
2 Min Read
MENUNJUKKAN: Pelaku KM sedang menunjukkan barang bukti ke polisi, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Gunung Mas, Selasa (28/2). (Foto/Ist)

KUALA KURUN, KALTENG TERKINI.CO. ID– Seorang Pria berinisial KM (46) warga Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dibekuk polisi. KM diduga mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu.

“KM diamankan polisi pada Selasa (28/2/2023) sekitar Pukul 17.20 WIB, dengan barang bukti sabu-sabu yang ia simpan di lantai rumahnya di Kecamatan Tewah,” ungkap Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo, Rabu (1/3/2023).

Lebih rinci dari tangan KM ini lanjut Budi, polisi mengamankan lima paket klip berisi narkotika golongan I jenis sabu bukan tanaman, dengan berat kotor 1,46 gram.

Adapun penangkapan KM berawal adanya informasi dari masyarakat ke Polsek Tewah yang dibeckup langsung Satnarkoba Polres Gunung Mas. Informasi itu berisi bahwa di kediaman KM sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

Singkat cerita, setibanya di lokasi kejadian anggota polisi langsung melakukan lidik. Sampai akhirnya anggota gabungan langsung bergerak cepat untuk membekuk pelaku berinisial KM tersebut dikediamannya, berikut barang bukti.

“Pelakunya KM bersama barang buktinya langsung di bawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lanjutan,”tegas Budi.

Perlu diketahui tambah dia, pasalnya untuk menjerat para pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jounto Pasal 112 Ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan untuk untuk ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Sip).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025
  • Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Gunung MasPemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin Upacara HUT Gumas, Gubernur Serap Aspirasi Masyarakat dari Desa – Kota: Anak-anak Harus Sekolah dan Harus Digratiskan

June 23, 2025
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Plt Asisten II Berpulang, ASN Gumas Beri Penghormatan Terakhir dan Doa Bersama 

January 19, 2025
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Natal Pemkab Gumas. Herson : Sinergitas dan Sukacita dalam Bekerja dan Melayani Wujud Respon Iman Sebagai Abdi Negara dan Masyarakat

January 15, 2025
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Angka Prevalensi Stunting di Gumas Semakin Turun Hingga 10,4 Persen

January 15, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?