
KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID– Seluruh desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), diharap dapat membentuk badan usaha milik desa (BUMDes), sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat di desa.
“BUMDes ini tentunya harus dikelola bersama-sama oleh masyarakat desa dengan pemerintah desa (Pemdes). Di Gunung Mas ini terdiri dari 114 desa,”ungkap anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Carles Prenky, Rabu (1/3/2023).
Pembinaan Bumdes itu sendiri lanjut Carles, menjadi kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas.
“Sedangkan tujuan Bumdes tidak lain supaya di suatu desa ada peningkatan pendapatan asli desa atau PADesa. Jadi, PADesa ini dikelola langsung oleh masyarakat dan pemdes,”jelasnya.
Artinya sambung Carles, dengan adanya peningkatan PADesa bisa memperkuat ekonomi di desa berdasarkan kebutuhan dan potensi di desa tersebut.
Politisi dari daerah pemilihan III Gunung Mas inipun mendorong, agar kinerja Bumdes kedepan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Ujung pangkalnya akan tertuju pada peningkatkan perekonomian desa.
“Maka itulah Bumdes ini dapat menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Terutama mendukung pemenuhan kebutuhan pokok, mendukung SDA di desa, serta bisa menjadi pengerak ekonomi,”tambahnya.
Selain itu tambah Carles, penting sekali pemerintah daerah memberikan perhatian kepada Bumdes. Terutama memberikan pelatihan bagi perangkat desa, sehingga Bumdes bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sejalan dengan program pusat yakni membangun dari desa.(Sip)