
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai upaya mengatasi masalah ketenagakerjaan dan pengganguran maka diperlukan solusi dan langkah yang konkrit, cepat dan tepat serta kesamaan sudut pandang dalam mengatasi sebuah masalah maka pemerintah provinsi menggelar rakorni di bidang ketenagakerjaan agar nantinya menjadi bahan acuan dalam penanganan masalah pengganguran dan lapangan pekerjaan yang dirumuskan dalam sebuah program terpadu dan berkesinambungan.
Asisten Bidang Administrasi Umum, Sri Suwanto mewakili Gubernur Kalteng membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian se Kalimantan Tengah Tahun 2023, bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (22/2/2023).
Acara pembukaan Rakornis ini dihadiri oleh yang mewakili Anggota Komisi D DPRD Provinsi Kalteng, narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalteng, Ketua APINDO Provinsi Kalteng, serta Kadisnakertrans Kab/Kota se-Kalteng.
Gubernur Kalteng dalam sambutannya dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Sri Suwanto saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Teknis dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan sinergisitas dalam rangka pelaksanaan program, kegiatan maupun anggaran bidang ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian tahun 2023 dan persiapan tahun 2024.
Dalam penjelasannya Sri juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng mengapresiasi tema Rakornis kali ini, yaitu Sinergitas Pembangunan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian demi peningkatan kesejahteraan masyarakat mewujudkan KALTENG MAKIN BERKAH, “esensi tema ini menuntut agar kinerja pelaksanaan program maupun kegiatan dapat optimal dan akuntabel serta dilakukan secara bersama-sama dan koordinatif, antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dalam KALTENG BERAKHLAK PENUH DENGAN KEBERKAHAN” jelas dia.
Lebih jauh ia memaparkan, berdasarkan data BPS Provinsi Kalteng, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kalimantan Tengah pada Agustus 2022 mencapai 59.823 orang (4,26 %).
Kondisi ini merupakan tantangan bagi aparatur yang menangani bidang Ketenagakerjaan untuk dapat melakukan inovasi atau terobosan dengan menciptakan Program/Kegiatan yang berpihak pada penanggulangan pengangguran dan pengentasan kemiskinan serta stunting, sedangkan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, mendapatkan peringkat 9 Nasional dengan indeks 65,84.
“Dengan adanya komunikasi, sinergisitas dan informasi yang baik antara lintas sektor serta dari Kabupaten/Kota yang membidangi ketenagakerjaan, saya optimis IPK akan naik, dan di bidang Ketransmigrasian kita harus berkomitmen untuk membenahi sarana dan prasarana di kawasan permukiman transmigrasi serta permasalahan tumpang tindih lahan sehingga tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian daerah” papar Sri.
Asisten Adum,Sri Suwanto juga mengharapkan adanya SDM yang unggul di tiap daerah agar mampu mengelola Sumber daya lokal yang ada agar kreatif dan produktif.
“Saya harapkan kepada Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyiapkan SDM yang kompeten dan mengkondisikan hubungan industrial yang harmonis, juga perlu mengembangkan potensi sumber daya lokal sampai tingkat desa menjadi potensi ekonomi kreatif dan produktif guna mendorong perluasan kesempatan kerja. Oleh karena itu, BLK dan LLK harus dikembangkan untuk merespon dinamika yang berkembang saat ini” tutupnya.
Sementara itu Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Farid Wajdi dalam laporannya menyebut kegiatan rakornis sebagai program kerja dan anggaran 2023.
“Kegiatan Rakornis ini bertujuan untuk menyampaian program dan anggaran tahun 2023 kepada seluruh unit satuan kerja, menyamakan persepsi sinergisitas dan sinkronisasi pelaksaan program bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian tahun 2023, menyatukan persepsi pamahaman program prioritas untuk usulan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan provinsi dan kabupaten/kota untuk tahun 2024 melalui aplikasi SIPD, yang dilaksanakan sejak tanggal 22 sampai 24 Februari 2023” tutupnya.