
KUALA KURUN, KALTENGTERKNI.CO.ID – Pada tahun 2024 mendatang, rakyat Indonesia kembali akan melaksanakan pesta Demokrasi yakni Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dan Presiden.
“Menyongsong tahun politik. Ini hendaknya Pemerintah. Khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dapat berbenah. Salah satunya melalui intansi terkait untuk membenahi daftar pemilih tetap (DPT),”ungkap anggota DPRD Gumas, Nomi Aprilia, Minggu (5/2/2023).
Menurut Nomi, pembenahan DPT adalah hal utama dilakukan, sehingga kedepan bisa terkontrol dan terkelola secara maksimal ketika sudah mendekati pelaksanaan pemilu.
Dengan melakukan pembenahan DPT maka masyarakat dapat tertata dengan baik dan tidak carut marut. Misalkan saja, tidak ada lagi orang yang sudah meninggal dunia masih terdaftar dalam pemilih. Itu karena sudah dilakukan perbaikan.
“Harapan saya, benahilah DPT yang benar. Jangan ada orang yang sudah mati 10 tahun yang lalu masih ada dalam daftar pemilih, dan ada yang orang yang sejak lahir ada disini, jangan sampai tidak ada terdaftar,”tukas Nomi.
Terlepas dari itu imbuh dia, kedepan masyarakat harus aktif melaporkan apabila ada keluarga yang sudah meninggal atau lainnya ke pihak Dukcapil.
“Bukan hanya keluarga saja yang aktif melaporkan seperti kepedulian RT/RW juga untuk melaporkan ke dinas yang menangani itu, jangan sampai tidak dilaporkan,” tambanya.
Kendati begitu, sambung legislator dari dapil I ini menyebut, dinas yang menangani hal tersebut juga harusnya jemput bola. Sebagai contohnya, orang mati di akta harusnya dikeluarkan dari daftar penduduk, sama halnya orang lahir dibuat akta otomatis masuk di daftar kependudukan.
“Begitupun orang cerai, orang kawin itu seharusnya dicatat, kejadian rotasi penduduk itu semua akurasi datanya harus maksimal. Maka dari itu dinas , seperti Disdukcapil harus jemput bola,” pungkasnya. (Sip)