Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Warga Keluhkan Dugaan Penambangan Pasir Liar di Pesisir Pantai Pilang, Polres Pulpis Langsung Turun Tangan

admin01
Published: January 21, 2023
Share
4 Min Read
Polres Pulang Pisau cek lokasi dugaan penambangan pasir liar di Pilang. (foto/istimewa)

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Warga Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau keberatan dan memprotes kegiatan diduga penambangan pasir liar di pesisir pantai Desa setempat.

Cameng salah satu warga Desa setempat mengatakan pihaknya telah melaporkan aksi penambangan liar tersebut telah dilaporkan pihaknya ke Polres Pulang Pisau terkait kegiatan itu.

“Terkait hal ini telah kami laporkan ke Polsek Jabiren Raya, bahkan kami juga telah ke Satuan Reskrim Polres Pulang Pisau”, ucap Cameng saat dibincangi rekan media, Sabtu (21/01/2023).

Ia mengungkapkan aksi protes atau keberatan tersebut dikerenakan kegiatan yang diduga penambang pasir liar itu bisa merusak lingkungan sekitar yang merupakan tempat kegiatan sehari-hari untuk memenuhi kehidupan sehari – hari dalam mencari ikan dan sumber daya lain dihutan sekitar seperti rotan.

Ia berharap pemerintah setempat dan pihak kepolisian dapat memproses keluhan mereka sehingga penambangan tersebut dapat dihentikan.

“Kami sebenarnya tidak keberatan kalau memang ada komunikasi dan melibatkan masyarakat setempat,” ungkapnya.

Cameng menuturkan, tanggal 19 Januari yang lalu pihaknya sudah melaporkan secara lisan baik via WA dan telepon seluler kepada Kasat Reskrim Polres Kabupaten Pulang Pisau, dan segala bukti visual sudah dikirimkan.

Bahkan pada tanggal 20 Januari kemaren ia juga mengantarkan laporan resmi secara tertulis ke pihak Polres Kabupaten Pulang Pisau.

“Saya pribadi pada tanggal 19 Januari kemaren secara langsung meminta petunjuk dan saran ke Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau via telepon seluler dan sebenarnya sudah direspon oleh Pak Kasat,” ungkapnya.

Menanggapi laporan dugaan penambangan pasir liar di wilayah Desa Pilang, Kabupaten Pulang Pisau tersebut. Pihak Polres Pulang Pisau telah merespon cepat laporan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, AKP. Sugiharso, S.H., Sabtu (21/01/2023).

Untuk kegiatan tambang pasir di Desa Pilang, pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 sudah kita lakukan pengecekan bersama-sama dengan saudara Cameng.

Pada saat itu, kita lakukan pengecekan titik koordinat posisi tongkang atau penambangan pasir itu, memang berada pada titik koordinat Izin Usaha Pertambangan atas nama Mustofa. Dimana izin tersebut masih berlaku / aktif sampai sekarang,” ucap Kasat Reskrim Polres Pulpis.

Ia mengungkapkan pada Jumat tanggal 20 Januari 2023 sekitar 07.00 wib Cameng datang ke sat reskrim polres Pulpis melaporkan perihal tersebut.

Seketika itu juga langsung pihak Polres Pulpis merespon ambil tindakan bersama-sama juga dengan Cameng melakukan cek ke lokasi di Des Pilang.

“Kita respon cepat. Pak cameng datang melapor langsung kita berangkat bersama-sama, di lokasi ambil koordinat juga bersama-sama yang bersangkutan,” tambahnya.

Dalam rangka memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, khususnya Warga Desa Pilang yang keberatan dengan tindakan pertambangan pasir di wilayah tersebut agar dapat melaporkan kembali dengan membawa bukti dan saksi bahwa kegiatan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan izin yang berlaku.

“Kalau ada bukti dipersilahkan. Kita Terima kok semua laporan masyarakat,” tegasnya. (Asprianta)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?