Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Tanggap Karhutla, Tim Polsek Kahayan Hilir Cek Titik Hot Spot

admin01
Published: August 23, 2020
Share
3 Min Read
Tim Posko Karhutla Polsek Kahayan Hilir melakukan pengecekan lapangan. (foto/ist)

PULANG PISAU, kaltengterkini.co.id -Setelah mendapat Informasi adanya titik hot spot di Desa Bontoi Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis. Tim Posko Karhutla Polsek Kahayan Hilir melakukan pengecekan lapangan.

Hal itu dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), karhutlla di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulpis.

Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo mengungkapkan sebelumnya pihak tim Polsek Kahayan Hilir melakukan kegiatan Trancking menggunakan Aplikasi GPS Essentials untuk memantau titik hot spot.

Dari kegiatan itu diketahui bahwa ada titik panas yang koordinat berada di Desa Buntoi Pulpis tepatnya didalam kawasan areal Pabrik Plywood PT Naghabuana Aneka Piranti Pulpis.

Untuk memastikan titik api atau bukan, Tim Groundcheck Posko Karhutla Polsek Kahayan Hilir yang terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni dan Masyarkat Peduli Api (MPA) turun lapangan menuju lokasi.

“Tingkat kepercayaan aplikasi itu 54 persen. Untuk memastikannya kita menerjunkan tim Ground Check ke lapangan mengetahui kebenaran titik panas tersebut. Dari hasil lapangan tidak ditemukan titik hot spot. Diduga titik HS tersebut berasal dari Pantulan Seng atap pabrik PT. Naghabuana Aneka Piranti,” kata Kapolsek Kahayan Hilir.

Ditambahkan selain melakukan pengecekan lapangan, tim juga melakukan sosialisasi kepada warga baik yang ditemui di kebun ataupun dengan cara anjangsana kerumah warga.

Tim menjelaskan kepada warga tentang dampak dan bahaya Karhutla serta mengajak warga untuk berperan aktif dalam proses pencegahan Karhutla.

“Kejadian ini, sudah tiga kali terjadi selama saya menjadi kapolsek Kahayan Hilir, yaitu terbaca di aplikasi bahwa ada hotspot atau titik api sesuai titik koordinat yg terabaca aplikasi Lapan dangan tingkat kepercayaan 54 persen kita kira ini adalah lahan atau hutan yg terbakar, tetapi setelah kita cek ke lapangan sesuai titik koordinatnya, sekalinya lokasi perakntoran/ gudang produksi PT. Naga Buana Piranti yaitu Pantulan seng atap gudang tersebut,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan walaupun itu bukan titik api atau lahan yang terbakar, karena terbaca di Aplikasi / satelit Lapan sudah menjadi kewajiban bagi pihaknya untuk mendatangi TKP dan melakukan groundchek Hotspot.

“Kegiatan yang dilakukan teman-teman di lapangan adalah menjaga daerah yang rawan karhutla, serta beberapa daerah disekitarnya. Melalui upaya ini sehingga tidak terjadi karhutla di wilayah tersebut,” tutupnya. (pri)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota PalangkarayaPulang Pisau

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023
Pulang Pisau

Hari Bhakti PUPR Ke-78, Ini Program DPUPR Pulpis Tahun 2024

December 9, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?