Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelestarian Satwa Dilindungi

admin01
Published: July 21, 2020
Share
2 Min Read
IMG 20200721 WA0081
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, bersama Forkopimda Kalteng menyambangi dan melihat secara langsung penangkran Rusa, di wilayah Sulung Ranch, milik H. Abdul Rasyid AS.

PANGKALAN BUN, kaltengterkini.co.id – Untuk meningkatkan ketahanan dan mendorong pelestarian satwa yang dilindungi, salah satunya rusa atau Menjangan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, bersama Forkopimda Kalteng menyambangi dan melihat secara langsung penangkran Rusa, di wilayah Sulung Ranch, milik H. Abdul Rasyid AS, Selasa (21/7/2020), siang.

Dalam kunjunganya ke lokasi penangkaran milik pengusaha nasional asal Kalteng itu, Gubernur Sugianto menekankan pentingnya pelestarian satwa tersebut agar tidak mengalami kepunahan.

Gubernur, Kapolda, Danrem serta H. Abdul Rasyid, melihat langsung dan memberikan makan kepada rusa rusa yang berada di penangkaran sebanyak 307 ekor di luas areal 63 hektare.

“Kami melihat penangkaran rusa ini, selain diberikan makan teratur, beranak hingga besa, dan ini termasuk satwa yang dilindungi.

Sementara untuk pakan, di produksi langsung di pabrik pengolahan yang berada di area PT. Sulung Ranch, dekat dengan penangkaran, “ kata Gubernur Sugianto Sabran.

Sugianto juga menyebut pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan telah melakukan program pelestarian satwa yang dilindungi, hingga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pelestarian serta perlindungan.

“Program ini akan terus ditingkatkan, demi menjaga kelestarian satwa-satwa di Bumi Tambun Bungai. Saat ini kami melihat rusa rusa di penangkaran ini, yang pertumbuhanya sangat baik terus terjaga. Dari sini juga kita mencari ide dan gagasan dalam upaya program perencanaan pemerintah kedepanya yang lebih baik,” ucap Sugianto.

Rombongan juga melihat lokasi kebun jeruk yang dikelola secara baik sebagai bentuk salah satu ketahanan pangan di daerah.

“Tentu kami juga menghimbau kepada masyarakat, usai beraktifitas agar selalu mencuci tangan, menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan. Kita tingkatkan menjaga diri kita dan orang lakn dari potensi penyebaran covid-19, jelasnya.

Dalam kesempatan itu jug, turut Hadir Anggota DPR RI H. Agustiar Sabran, Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak, Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah. (ibn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Siapkan Pelaksanaan PPSP 2026 May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Agenda Persidangan Baru May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Persidangan II Tahun 2026 May 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

PP 50 76500
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan!

April 28, 2026
IMG 20260423 WA0045
Pangkalan Bun

Sosialisasi Program BPU dan Pendaftaran Agen PERISAI Digencarkan di Desa dan Kelurahan Pangkalan Bun

April 23, 2026
IMG 20260326 WA0012
Pangkalan Bun

Bukti Komitmen. BPJS Ketenagakerjaan Kembali Serahkan Santunan Manfaat JKM Kepada Ahli Waris

March 26, 2026
WhatsApp Image 2026 03 17 at 22.30.02
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Silaturahmi dan Sinergi ke DMI Kobar. Penggiat Masjid dan Musholla Diharapkan Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

March 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?