Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Tak Kunjung Difungsikan, Komisi I Sidak Bangunan Mall Pelayanan Publik

admin01
Published: September 20, 2022
Share
3 Min Read
3920d543 8631 4638 a1b2 94e190733b5b
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan sidak ke bangunan pelayanan publik. (Foto/ Jhony Sanjaya)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan sidak ke bangunan pelayanan publik yang sampai saat ini belum juga difungsikan, sidak dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi gedung megah yang belum digunakan ini.

“Kami berharap bangunan ini segera beroperasi. Hanya sebagian bangunan yang bocor, tapi bila tidak cepat diperbaiki, bisa rusak dengan sendirinya, ini sangat disayangkan,” kata Ketua Komisi I PDIP Kotawaringin Timur, Rimbun ST, Selasa (20/9/2022).

Rimbun didampingi Hendra Sia, Muhammad Abadi dan Sutik serta didampingi Kabid Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Imam Subekti, mereka memantau kondisi gedung hingga lantai tiga.

Rimbun dapat memahami kendala yang dihadapi, sehingga mall pelayanan publik tersebut belum beroperasi. gedung megah itu selesai dibangun pada tahun 2020. Namun masih ada bagian yang harus diselesaikan, ditambah interior dan peralatan pendukung lainnya masih perlu ditingkatkan.

02e50cfb ab2d 4e00 99df 0d714a7d2b85
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur saat melakukan sidak ke bangunan pelayanan publik. (Foto/ Jhony Sanjaya)

Menurutnya, perbaikan ini tidak mungkin dilakukan karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah akibat pandemi COVID-19 pada tahun lalu sehingga. Ia berharap anggaran yang dialokasikan pada 2022 bisa selesai sehingga mal pelayanan publik bisa segera beroperasi.

“Ini bagus sekali. Cukup untuk masyarakat yang ingin mengajukan berbagai sertifikat di masa depan. Tidak perlu bolak-balik ke beberapa lembaga. Ke depan, semua lembaga layanan publik akan membuka layanan di sini, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efektif  dan Efisien,” kata Rimbun.

Diketahui Mall Pelayanan Publik dikerjakan sejak 28 Juli 2018 menelan anggaran biaya sebesar Rp38.875.000.000 dengan pembiayaan sistem multiyear atau tahun jamak. Proyek ini dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya dengan target selesai pada 28 Juli 2020.

Tahun 2022 ini telah disetujui anggaran sekitar Rp17 miliar untuk menyelesaikan dan melengkapi sarana yang dibutuhkan, sehingga Mall Pelayanan Publik itu bisa difungsikan dengan optimal.

Berdasarkan perencanaan awal, bangunan menghadap ke arah selatan tersebut terdapat tiga lantai yang dilengkapi dengan lift. Pada sisi sayap kanan dan kiri yang berbentuk oktagon nantinya difungsikan sebagai tempat klinik orang sehat, ruang pelayanan, dan ruang pertemuan serta food court.

Lantai 1 dilengkapi dengan 12 ruang komersial, satu ruang komersial utama, lima ruang klinik orang sehat, dan tiga ruang pelayanan. Sedangkan pada lantai dua bakal dilengkapi dengan 18 counter atau ruang bilik pelayanan, lima ruang pelayanan, tiga ruang back office, satu ruang auditorium, satu ruang bermain anak dan satu ruang ibu menyusui. Lantai 3 khusus untuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (Jhony Sanjaya. S)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026
  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 09.36.04
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pesawat Airbus A320 Bakal Layani Masyarakat Kotim Jelang Lebaran 2026

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.30
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kondisi Kantor Desa Basawang Memprihatinkan

February 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?