Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Minta Pemkab Tegas Terhadap BPS Hambat Pembangunan Infrastuktur dan  Jaringan Listrik

admin01
Published: March 22, 2022
Share
2 Min Read
Hendra Sia

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Terhambatnya pembangunan infrastruktur jalan dan jaringan listrik, khususnya di desa-desa Kecamatan Bukit Sentuai hingga Tualan Hulu. DPRD Kotim meminta pihak Pemkab Kotim untuk bersikap tegas terhadap PBS yang menghambat pembangunan infrastruktur di wilayah Utara Kotim tersebut.

Anggota komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia, mendorong pemerintah daerah  Kabupaten Kotawaringin Timur supaya serius dalam pembangunan terutama dibidang infrastuktur jalan dan jaringan listrik untuk masyarakat kecamatan Bukit Sentuai hingga Tualan Hulu.

“Pasalnya, selama ini peningkatan infrastuktur jalan dan listrik ke desa desa diwalayah Utara Kotim ini selalu tekendala oleh perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit, karena masuk dalam ijin hak guna usaha mereka (perusahaan, red), dan mereka pun masih enggan untuk melepas lahan itu untuk pembangunan jalan dan tiang listrik. Saya minta Pemkab lebih tegas terhadap PBS yang mengahambat pembangunan,” ujar Hendra Sia.

Lebih lanjut politisi partai Perindro ini mengatakan, selama ini jalan antara kecamatan ke kecamatan, bahkan ke desa-desa masih terkendala HGU perusahaan, sehingga sulit untuk dibangun dan pihak perusahan masih enggan menebang pohon pohon sawit yaitu sebalah kiri 7 meter dan kanan 7 meter.

Ada pun perusahan yang saat ini belum bersedia, yakni PT. Uniprimacom, PT Hutani Sawit Lestari, PT Hutanido Agro Lestari  dan Agro Wahana Lestari, tutur Hendra Sia.

Ditambahkannya, infrastuktur jalan dan jaringan listrik sangat berkaitan erat, sehingga jika askes jalannnya jadi kendala maka pemasangan tiang listrik juga terkendala, seperti yang terjadi saat ini.

Oleh sebab itu, Pemkab harus Tegas, kapan perlu panggil perusahannya supaya segera mengeluarkan dari ijin HGU  yang terkena askes jalan  terssbut.

“Kami menunggu itikad baik dari Pemkab dan perusahaan itu menyelesaikan hal ini, karena ini adalah kebutuhan masyakat yang medesak yang bersetuhan dengan kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat banyak, tegasnya lagi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?