
SERUYAN/HANAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, menegaskan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan agar mengutamakan pertolongan medis, dan tidak menolak pasien karena kendala administrasi.
Hal ini disampaikan Agustiar Sabran saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hanau di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Jumat (9/10/2026).
“Utamakan keselamatan pasien dengan memberikan pertolongan medis secara cepat dan tepat. Kendala administrasi tidak boleh menjadi menghambat penanganan pasien,” tegas Gubernur lagi.
Gubernur menekankan, pentingnya pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan, khususnya lansia, agar seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak sesuai kebutuhan.
“Pastikan masyarakat, terutama para lansia, mendapatkan pendampingan agar dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah dan memperoleh penanganan sesuai kebutuhan,” pesan Agustiar.
Gubernur mengatakan, pelayanan kesehatan harus tetap optimal di tengah ancaman karhutla dan musim kemarau, sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terkait pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan.
“Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus memastikan kesiapan tenaga medis dan sarana pendukung agar pelayanan tetap berjalan optimal, termasuk dalam menghadapi ancaman karhutla dan musim kemarau,” pungkas Gubernur.
Direktur RSUD Hanau Atet Kurniadi, menegaskan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, termasuk pasien darurat yang terkendala kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Seluruh pasien, baik peserta BPJS Kesehatan maupun yang tidak memiliki BPJS, tetap mendapatkan pelayanan, terutama dalam kondisi darurat. Pasien dapat langsung memperoleh penanganan dengan menunjukkan KTP tanpa harus terkendala persoalan administrasi,” jelas Atet.
Atet menambahkan, RSUD Hanau juga melayani pasien yang tidak memiliki KTP, termasuk pasien dari luar Kalimantan Tengah serta tersedia pelayanan gratis di kelas III sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pasien yang tidak memiliki KTP, termasuk yang berasal dari luar Kalimantan Tengah, tetap dapat memperoleh pelayanan. Untuk kelas III, layanan gratis juga telah disediakan sesuai ketentuan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbuh Atet. (Red/MMC Kalteng)

