Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Reforma Agraria. Sekda : Keberhasilan Tak Hanya Diukur dari Legalisasi dan Redistribusi Tanah, Tapi Manfaat yang Dirasakan Masyarakat

admin01
Published: October 9, 2026
Share
5 Min Read
WhatsApp Image 2026 10 10 at 15.50.44
Sekda Kalteng Linae Victoria Aden saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). (Foto/Dok. MMC Kalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang dirangkaikan dengan seminar bertema “Serba-Serbi Implementasi Sistem Mitra BPN dalam Era Digitalisasi untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan” di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Jumat (9/10/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menyampaikan selamat atas peringatan HUT ke-39 IPPAT serta berharap organisasi tersebut terus memperkuat integritas dan profesionalisme.

“Semoga IPPAT terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam mendukung kepastian hukum pertanahan serta mewujudkan pelayanan yang tertib, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Linae.

Linae menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya diukur dari legalisasi dan redistribusi tanah, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi antarpemangku kepentingan perlu diperkuat agar pelaksanaannya berjalan optimal,” jelas Linae.

Linae menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD mendukung penyusunan rancangan peraturan daerah untuk membantu penanganan sengketa dan konflik pertanahan.

“Melalui penyusunan rancangan peraturan daerah ini, diharapkan upaya penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dapat berjalan lebih terarah serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” imbuh Linae.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan, melalui Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Jhonsen Ginting, menjelaskan bahwa sistem Mitra BPN mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan berbasis digital.

“Sistem Mitra BPN mempermudah pemeriksaan elektronik, pelaporan akta, dan pendaftaran peralihan hak. Pemanfaatan sistem ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan meningkatkan transparansi dengan tetap mengutamakan ketelitian serta kepastian hukum,” tutur Jhonsen.

Jhonsen menegaskan bahwa digitalisasi tidak mengubah kedudukan dan kewenangan PPAT sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik.

“Digitalisasi hanya mengubah media pelayanan, bukan kewenangan PPAT. Karena itu, keamanan akun, kesesuaian dokumen digital dan fisik, ketepatan pelaporan akta, serta penggunaan geotagging sesuai kondisi lapangan harus tetap diperhatikan untuk menjaga keakuratan dan akuntabilitas data pertanahan,” terang Jhonsen.

Ketua Umum Pengurus Pusat IPPAT Hapendi Harahap melalui Sekretaris Umum PP IPPAT Fessy Farizqoh Alw, secara daring menyampaikan transformasi digital berperan penting dalam modernisasi pelayanan pertanahan.

“Penerapan sistem digital harus disertai pembagian tanggung jawab yang jelas serta mekanisme verifikasi dan koreksi. Kecepatan pelayanan tidak boleh mengurangi ketelitian, begitu pula kemajuan teknologi tidak boleh mengorbankan kepastian hukum,” tegas Fessy.

Fessy menegaskan pentingnya peran aktif IPPAT dalam transformasi digital dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

“Pada peringatan HUT ke-39 ini, IPPAT diharapkan tidak hanya menjadi pengguna sistem, tetapi juga pelopor transformasi digital pertanahan. Integritas, solidaritas, profesionalisme, dan kontribusi nyata anggota menjadi kekuatan utama IPPAT dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkap Fessy.

Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Kalimantan Tengah Akhmad Fibriansyah Bagan, menyampaikan bahwa HUT ke-39 menjadi momentum refleksi bagi anggota untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Peringatan ulang tahun hendaknya tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi momentum refleksi bagi kita semua untuk menjaga marwah profesi, menjunjung tinggi integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Akhmad.

Akhmad menambahkan bahwa perkembangan teknologi menuntut anggota IPPAT untuk terus beradaptasi dan memperkuat kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN.

“Sinergi yang kuat antara IPPAT dan Kementerian ATR/BPN diperlukan untuk mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah melalui pelayanan pertanahan yang transparan, cepat, dan akuntabel,” pungkas Akhmad.

Melalui Peringatan HUT ke-39 diharapkan menjadi momentum bagi IPPAT untuk memperkuat profesionalisme dan integritas anggota serta meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah dan instansi pertanahan guna mendukung transformasi digital dan mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Tampak hadir Anggota DPD RI Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Ketua Pengurus Daerah IPPAT wilayah Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas (Palkatgum) Masri Mulyadi, Jajaran Pengurus Dan Anggota IPPAT se-Kalimantan Tengah, serta Perwakilan Instansi Pemerintahan, Perbankan, dan Kalangan Akademisi. (Red/MMC Kalteng)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus October 10, 2026
  • Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan October 9, 2026
  • Dukung Pemda Tanggulangi Dampak Karhutla, OJK dan BI Kalteng Salurkan Bantuan Kemanusiaan October 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 09 at 15.51.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan

October 9, 2026
WhatsApp Image 2026 10 10 at 15.48.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Langsung Hadir Melihat Kondisi Masyarakat Terdampak Karhutla, Salurkan Bantuan serta Dengarkan Aspirasi Masyarakat

October 10, 2026
WhatsApp Image 2026 10 10 at 15.47.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Minta Pelayanan Kesehatan Utamakan Pertolongan Medis: Tidak Menolak Pasien Karena Kendala Administrasi

October 10, 2026
WhatsApp Image 2026 10 10 at 15.52.20
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Langsung Turun Padamkan Api Kebakaran Hutan di Lintas Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama

October 10, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?