
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah mendorong penguatan program pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama perangkat daerah mitra kerja yang dihadiri Kepala BPSDM Kalteng, Nunu Andriani, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kalteng, Jumat (25/9/2026).
Nunu Andriani menekankan bahwa pengembangan kompetensi ASN perlu mendapat dukungan yang berkelanjutan, mengingat peningkatan kapasitas aparatur menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan.
Menurut Nunu, program pengembangan kompetensi perlu disusun berdasarkan kebutuhan organisasi dan tuntutan tugas aparatur, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pengembangan kompetensi ASN perlu terus diperkuat dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Dengan kompetensi yang terus ditingkatkan, aparatur diharapkan semakin mampu menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nunu.
Ia menjelaskan, pembahasan bersama Komisi I DPRD Kalteng menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan program BPSDM dengan dukungan anggaran dalam Perubahan APBD 2026.
BPSDM Kalteng berharap dukungan terhadap program pengembangan kompetensi ASN dapat terus diperkuat sehingga peningkatan kapasitas aparatur dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.

