Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dishut Kalteng Bidik UMKM Kehutanan Lebih Legal, Profesional dan Kompetitif

admin01
Published: October 7, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 10 08 at 19.37.50
Kegiatan Bimtek Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor kehutanan agar mampu menjalankan usaha secara legal, tertib, dan berkelanjutan.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi UMKM, yang digelar di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Dinas Kehutanan Kalteng dalam meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terhadap ketentuan legalitas dan kelestarian hasil hutan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi dalam mendukung tata kelola usaha yang transparan dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Dinas Kehutanan, Yemmi Rakhman, S.Hut.

Yemmi mengatakan, pemahaman mengenai SVLK penting dimiliki para pelaku UMKM, khususnya yang bergerak dalam pemanfaatan dan pengolahan hasil hutan. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan legalitas tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun usaha yang memiliki kepastian dan daya saing.

“Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap para pelaku UMKM semakin memahami pentingnya legalitas dan kelestarian dalam menjalankan usahanya. Pemenuhan SVLK tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan dan daya saing produk hasil hutan,” ujar Yemmi.

Ia menambahkan, pelaku UMKM perlu melihat penerapan SVLK bukan semata sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan bahwa bahan baku dan produk hasil hutan yang dihasilkan berasal dari sumber yang legal serta dikelola dengan memperhatikan prinsip kelestarian.

“Legalitas bahan baku menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan terhadap produk hasil hutan. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami setiap tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi sehingga kegiatan usaha dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Yemmi, penguatan pemahaman tersebut juga diharapkan dapat membantu UMKM menghadapi tuntutan pasar yang semakin mengedepankan aspek legalitas, ketertelusuran, serta keberlanjutan produk.

“Ketika aspek legalitas dan kelestarian dapat dipenuhi dengan baik, maka produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah dan peluang yang lebih besar untuk bersaing. Ini yang ingin kita dorong bersama, agar UMKM kehutanan di Kalimantan Tengah semakin kuat dan profesional,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait penerapan SVLK, pemenuhan persyaratan legalitas bahan baku dan produk, serta pentingnya kelengkapan dan ketertiban administrasi dalam kegiatan usaha.

Dinas Kehutanan Kalteng berharap kegiatan bimtek tidak berhenti pada peningkatan pemahaman, tetapi dapat diimplementasikan oleh para pelaku usaha dalam kegiatan sehari-hari. Dengan demikian, kepatuhan terhadap ketentuan legalitas dan kelestarian dapat menjadi bagian dari budaya tata kelola usaha.

Melalui penguatan kapasitas pelaku UMKM tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mendorong sektor kehutanan yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga tetap menjaga prinsip legalitas, kelestarian, dan keberlanjutan sumber daya hutan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Perkotaan Kuala Kapuas Tumbuh, Pemkab Evaluasi Kembali Tata Ruangnya October 8, 2026
  • 50 Rumah NSD Kapuas Terancam Disegel, Pemkab Bidik Hunian yang Tak Tepat Sasaran October 8, 2026
  • GTK Berprestasi Kalteng Jadi Garda Depan Dorong Pendidikan Berkualitas October 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 08 at 19.38.13
Pemerintah Provinsi Kalteng

GTK Berprestasi Kalteng Jadi Garda Depan Dorong Pendidikan Berkualitas

October 8, 2026
IMG 20261006 WA0050
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Salurkan 7.500 Paket Bantuan Pangan untuk Warga Kobar

October 6, 2026
IMG 20261006 WA0049
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Salurkan Bantuan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT Huma Betang Sejahtera Rp250.000/KPM di Kumai

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 10 07 at 18.02.43
Pemerintah Provinsi Kalteng

BPSDM Kalteng Matangkan Persiapan Visitasi Akreditasi PKA dan PKN II

October 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?