
BANJARBARU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kabupaten Kapuas mendapat kepercayaan menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang menerima Program Local Service Delivery Project (LSDP) tahap pertama. Nilai dukungan program itu mencapai Rp107 miliar.
Program LSDP merupakan kolaborasi pemerintah pusat dan Bank Dunia untuk memperkuat pelayanan publik, terutama pengelolaan persampahan di daerah.
Penyerahan program berlangsung di Gedung Idham Chalid, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu, 2 September 2026, bertepatan dengan kunjungan spesifik Komisi II DPR RI ke Kalimantan Selatan.
Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P., M.A. menerima langsung program tersebut. Ia didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kapuas dr.Tonun Irawaty Panjaitan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Marlina, serta Sekretaris Bappeda Kapuas.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengatakan program LSDP diarahkan untuk memperkuat pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten dan kota.
Program ini diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan dukungan Bank Dunia.
“Program ini dihajatkan untuk melakukan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten kota,” kata Rifqinizami.
Menurut dia, LSDP tidak sebatas membangun fasilitas persampahan. Program tersebut juga dirancang untuk memperkuat sistem pelayanan publik agar pengelolaan sampah berjalan efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Persoalan sampah, kata Rifqinizami, merupakan tantangan yang harus ditangani secara serius. Pengelolaan yang baik tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga kualitas hidup dan daya saing daerah.
Ia mendorong pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari APBN. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga internasional, dinilai penting untuk mempercepat peningkatan pelayanan publik.
“Kita yakinkan bahwa banyak sekali stakeholders di dunia ini untuk bisa membantu Indonesia, salah satunya World Bank atau Bank Dunia,” ujarnya.
Wakil Bupati Kapuas Dodo menyambut dukungan tersebut sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada daerah. Ia mengapresiasi keterlibatan Komisi II DPR RI, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Bank Dunia.
“Ini merupakan kepercayaan yang sangat besar bagi Kabupaten Kapuas,” kata Dodo.
Menurut dia, status Kapuas sebagai satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang memperoleh LSDP pada tahap pertama menjadi kesempatan untuk membenahi pengelolaan persampahan secara lebih menyeluruh.
Pemerintah Kabupaten Kapuas, kata Dodo, akan mengoptimalkan dukungan Rp107 miliar tersebut untuk memperkuat sarana dan prasarana persampahan.
Pembenahan akan dilakukan mulai dari tingkat masyarakat hingga sistem pengelolaan sampah secara terpadu.
Dukungan itu diharapkan tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur. Pemerintah daerah juga dituntut membangun sistem pengelolaan yang mampu bertahan dalam jangka panjang, sehingga persoalan sampah benar-benar ditangani dari sumbernya. (dn)

