Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Kapuas Jadi Satu-satunya Kabupaten di Kalteng Penerima LSDP Rp107 Miliar

admin01
Published: September 2, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 09 03 at 16.15.28
Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P., M.A. menerima Program LSDP senilai Rp107 miliar untuk penguatan pengelolaan persampahan.

BANJARBARU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kabupaten Kapuas mendapat kepercayaan menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang menerima Program Local Service Delivery Project (LSDP) tahap pertama. Nilai dukungan program itu mencapai Rp107 miliar.

Program LSDP merupakan kolaborasi pemerintah pusat dan Bank Dunia untuk memperkuat pelayanan publik, terutama pengelolaan persampahan di daerah.

Penyerahan program berlangsung di Gedung Idham Chalid, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu, 2 September 2026, bertepatan dengan kunjungan spesifik Komisi II DPR RI ke Kalimantan Selatan.

Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P., M.A. menerima langsung program tersebut. Ia didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kapuas dr.Tonun Irawaty Panjaitan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Marlina, serta Sekretaris Bappeda Kapuas.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengatakan program LSDP diarahkan untuk memperkuat pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten dan kota.

Program ini diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan dukungan Bank Dunia.

“Program ini dihajatkan untuk melakukan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten kota,” kata Rifqinizami.

Menurut dia, LSDP tidak sebatas membangun fasilitas persampahan. Program tersebut juga dirancang untuk memperkuat sistem pelayanan publik agar pengelolaan sampah berjalan efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Persoalan sampah, kata Rifqinizami, merupakan tantangan yang harus ditangani secara serius. Pengelolaan yang baik tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga kualitas hidup dan daya saing daerah.

Ia mendorong pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari APBN. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga internasional, dinilai penting untuk mempercepat peningkatan pelayanan publik.

“Kita yakinkan bahwa banyak sekali stakeholders di dunia ini untuk bisa membantu Indonesia, salah satunya World Bank atau Bank Dunia,” ujarnya.

Wakil Bupati Kapuas Dodo menyambut dukungan tersebut sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada daerah. Ia mengapresiasi keterlibatan Komisi II DPR RI, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Bank Dunia.

“Ini merupakan kepercayaan yang sangat besar bagi Kabupaten Kapuas,” kata Dodo.

Menurut dia, status Kapuas sebagai satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang memperoleh LSDP pada tahap pertama menjadi kesempatan untuk membenahi pengelolaan persampahan secara lebih menyeluruh.

Pemerintah Kabupaten Kapuas, kata Dodo, akan mengoptimalkan dukungan Rp107 miliar tersebut untuk memperkuat sarana dan prasarana persampahan.

Pembenahan akan dilakukan mulai dari tingkat masyarakat hingga sistem pengelolaan sampah secara terpadu.

Dukungan itu diharapkan tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur. Pemerintah daerah juga dituntut membangun sistem pengelolaan yang mampu bertahan dalam jangka panjang, sehingga persoalan sampah benar-benar ditangani dari sumbernya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Camat Selat Sisir Batas Wilayah dan Pembangunan: Tak Sekadar Mengawasi, tapi Mendekatkan Pelayanan September 3, 2026
  • 654 Titik Api Terdeteksi, Kapuas Perketat Penanganan Karhutla September 2, 2026
  • Bupati Wiyatno Dorong Tradisi Kuntau Tetap Hidup di Kapuas September 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 03 at 13.21.52
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Camat Selat Sisir Batas Wilayah dan Pembangunan: Tak Sekadar Mengawasi, tapi Mendekatkan Pelayanan

September 3, 2026
WhatsApp Image 2026 09 03 at 16.15.14
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

654 Titik Api Terdeteksi, Kapuas Perketat Penanganan Karhutla

September 3, 2026
WhatsApp Image 2026 09 03 at 16.14.55
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Wiyatno Dorong Tradisi Kuntau Tetap Hidup di Kapuas

September 3, 2026
IMG 20260902 WA0004
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Tak Perlu Lagi ke Palangka Raya, Calon Jemaah Haji Kapuas Bisa Rekam Paspor di MPP

September 2, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?