
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Jalan menuju Kecamatan Mandau Talawang masih menjadi pekerjaan rumah pembangunan Kabupaten Kapuas.
Persoalan itu dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas bersama pemerintah daerah dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin, 24 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II Berinto. Sejumlah anggota dewan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas turut hadir.
Pembahasan tidak berhenti pada kondisi jalan. DPRD dan pemerintah daerah juga menimbang kemampuan anggaran untuk menentukan tahapan pembangunan di kawasan hulu.
Bagi warga Mandau Talawang, jalan merupakan urat nadi aktivitas sehari-hari. Infrastruktur yang layak dibutuhkan untuk memperlancar mobilitas, mengangkut barang dan hasil produksi, serta menjangkau layanan pemerintahan dan kebutuhan dasar.

Di kawasan hulu, persoalan akses jalan memiliki dampak yang lebih luas. Jalan yang sulit dilalui dapat memperbesar biaya angkutan dan memperlambat distribusi hasil produksi masyarakat.
Karena itu, DPRD meminta pembangunan infrastruktur di wilayah hulu tetap mendapat tempat dalam prioritas pemerintah daerah.
Namun, pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pembangunan dapat dilakukan secara bertahap dan terukur.
DPRD dan pemerintah daerah juga didorong memperkuat koordinasi dalam menentukan skala prioritas. Kebutuhan masyarakat Mandau Talawang diharapkan dapat masuk dalam perencanaan pembangunan, bukan sekadar menjadi pembahasan dalam rapat.
Peningkatan akses jalan pada akhirnya bukan hanya perkara membangun badan jalan. Infrastruktur tersebut diharapkan membuka arus barang, memperkuat aktivitas ekonomi warga, dan mempersempit jarak pelayanan publik antara kawasan hulu dan pusat pemerintahan.
Dengan demikian, pembangunan jalan menuju Mandau Talawang diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan Kabupaten Kapuas hingga ke wilayah yang selama ini berada jauh dari pusat kota. (dn)

