
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Bupati Kapuas Dodo didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai mengikuti rapat kerja nasional yang digelar Komisi II DPR RI secara daring dari Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis, 30 Juli 2026.
Rapat yang berlangsung di tengah masa reses DPR itu menghadirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta jajaran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Agenda utama pertemuan adalah menyerap aspirasi pemerintah daerah sekaligus membahas sejumlah persoalan strategis yang berkaitan dengan kondisi fiskal dan tata kelola kepegawaian.
Salah satu isu yang mengemuka ialah usulan peninjauan kembali sistem remunerasi, termasuk gaji kepala daerah dan wakil kepala daerah. Pembahasan itu dikaitkan dengan upaya memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Komisi II DPR RI juga menyoroti pentingnya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah opsi dibahas, mulai dari reformulasi pajak daerah dan retribusi hingga penataan skema upah pungut untuk meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Selain itu, rapat membahas percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), termasuk kemungkinan pemberian skema top-up bagi daerah penghasil minyak, gas, dan sumber daya alam lainnya. Langkah tersebut dinilai penting agar pembagian pendapatan lebih proporsional sehingga mampu menopang pembangunan infrastruktur di daerah.
Persoalan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menjadi perhatian. Sejumlah daerah dinilai masih menghadapi keterbatasan APBD untuk memenuhi belanja pegawai.
Karena itu, DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB mendorong penataan ulang tata kelola pengangkatan PPPK serta membuka peluang dukungan Dana Alokasi Umum (DAU) Khusus dari APBN bagi daerah yang mengalami tekanan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut positif forum tersebut. Menurut pemerintah daerah, langkah DPR RI bersama Kemendagri membuka ruang dialog dengan pemerintah kabupaten dan kota menjadi bagian dari upaya merumuskan kebijakan nasional yang lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah.
Melalui forum itu, berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang mendukung penguatan fiskal, keberlanjutan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
(*/dn)

