
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggandeng badan usaha untuk menopang pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Sharing Iuran (SSI) di tengah menurunnya tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan akibat penyesuaian fiskal daerah.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian Program SSI JKN yang dibuka Bupati Kapuas HM Wiyatno di Aula Bapperida Kapuas, Kamis, 21 Mei 2026. Penandatanganan turut disaksikan Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama jajaran BPJS Kesehatan dan perwakilan perusahaan perkebunan.
Wiyatno mengatakan capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kapuas pada 2025 telah mencapai 100 persen atau 419.262 jiwa. Namun tingkat keaktifan peserta JKN kini turun menjadi sekitar 49 persen setelah alokasi anggaran iuran BPJS Kesehatan dalam APBD 2026 berkurang.
Menurut dia, kondisi itu mendorong pemerintah daerah mencari dukungan pembiayaan alternatif dengan melibatkan badan usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat 53 perusahaan perkebunan di Kabupaten Kapuas dengan potensi peserta nonaktif sekitar 34 ribu jiwa. Pemerintah berharap dukungan perusahaan dapat membantu menjaga keberlangsungan kepesertaan JKN masyarakat.
“Harapan kami, sinergi antara pemerintah, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan kesehatan yang berpihak kepada masyarakat,” kata Wiyatno.
(*/dn)

