Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Keaktifan Peserta JKN Turun, Pemkab Kapuas Libatkan Perusahaan lewat Skema SSI

admin01
Published: May 21, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 05 21 at 13.55.08
Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Wakil Bupati Dodo menyaksikan penandatanganan kerja sama Program Sharing Iuran (SSI) JKN.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggandeng badan usaha untuk menopang pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Sharing Iuran (SSI) di tengah menurunnya tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan akibat penyesuaian fiskal daerah.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian Program SSI JKN yang dibuka Bupati Kapuas HM Wiyatno di Aula Bapperida Kapuas, Kamis, 21 Mei 2026. Penandatanganan turut disaksikan Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama jajaran BPJS Kesehatan dan perwakilan perusahaan perkebunan.

Wiyatno mengatakan capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kapuas pada 2025 telah mencapai 100 persen atau 419.262 jiwa. Namun tingkat keaktifan peserta JKN kini turun menjadi sekitar 49 persen setelah alokasi anggaran iuran BPJS Kesehatan dalam APBD 2026 berkurang.

Menurut dia, kondisi itu mendorong pemerintah daerah mencari dukungan pembiayaan alternatif dengan melibatkan badan usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat 53 perusahaan perkebunan di Kabupaten Kapuas dengan potensi peserta nonaktif sekitar 34 ribu jiwa. Pemerintah berharap dukungan perusahaan dapat membantu menjaga keberlangsungan kepesertaan JKN masyarakat.

“Harapan kami, sinergi antara pemerintah, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan kesehatan yang berpihak kepada masyarakat,” kata Wiyatno.
(*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Jalan Handel Selamat Jadi Akses Baru, Pemkab Kapuas Siapkan Ruang Pengembangan Kota July 7, 2026
  • Perkuat Birokrasi, Delapan Pejabat Fungsional Lingkup Setda Kalteng Resmi Dilantik July 7, 2026
  • Bupati Kapuas Raih Satya Lencana Tri Dharma Karya Nusa, Apresiasi Dukungan bagi Purnawirawan Polri July 7, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 07 at 13.41.35 2
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Jalan Handel Selamat Jadi Akses Baru, Pemkab Kapuas Siapkan Ruang Pengembangan Kota

July 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 07 at 14.29.49
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Raih Satya Lencana Tri Dharma Karya Nusa, Apresiasi Dukungan bagi Purnawirawan Polri

July 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 06 at 18.53.18
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siapkan Tahap Evaluasi Gubernur

July 6, 2026
WhatsApp Image 2026 07 06 at 18.31.28
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Panen Raya Kapuas Jadi Penanda Optimisme Baru Lumbung Pangan Kalimantan Tengah

July 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?