Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Kesenjangan Digital Faktor Penghambat Percepatan QRIS

admin01
Published: May 18, 2026
Share
2 Min Read
28
Sutik.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI. CO.ID – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan adanya potensi kesenjangan layanan keuangan di tengah percepatan digitalisasi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Sistem pembayaran digital tersebut dinilai belum sepenuhnya efektif diterapkan di wilayah pedalaman akibat keterbatasan jaringan internet dan masih rendahnya literasi digital masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik mengatakan, transformasi digital di sektor keuangan harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dan kemampuan masyarakat dalam mengakses teknologi.

Menurutnya, tanpa dukungan tersebut, kebijakan digitalisasi berisiko tidak dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ia menilai kelompok lanjut usia dan masyarakat di desa terpencil menjadi pihak yang paling terdampak. Selain belum terbiasa menggunakan teknologi digital, mereka juga masih menghadapi persoalan jaringan internet yang belum merata di sejumlah wilayah pedalaman.

“Untuk pembayaran sistem digital tentu membuat kesulitan bagi orang lanjut usia, terutama warga dari beberapa desa yang belum terkoneksi internet dan masih tertinggal dalam pemahaman digitalisasi. Yang dibutuhkan masyarakat pedalaman adalah sinyal internet,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Sutik menegaskan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama antara Pemerintah Provinsi Kalteng, pihak perbankan, dan penyedia layanan telekomunikasi. Ia menilai penguatan infrastruktur jaringan harus menjadi prioritas sebelum mendorong penggunaan sistem pembayaran digital secara masif.

Karena itu, DPRD Kalteng mendorong adanya langkah konkret dan terukur dalam mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi melalui kolaborasi lintas sektor agar pemerataan digitalisasi dapat benar-benar terwujud.

“Paling utama perbaikan sinyal agar bisa masuk, supaya masyarakat di pelosok juga bisa mengikuti perkembangan teknologi dengan baik,” tegasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan August 20, 2026
  • Pergantian Sekretaris DKPP Kapuas, Vitrianson Dorong Penguatan Koordinasi August 19, 2026
  • DPRD Kapuas Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif August 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026
WhatsApp Image 2026 08 18 at 18.45.50
DPRD Provinsi Kalteng

Arton S. Dohong Harapkan Kalteng Tetap Aman dan Damai di Tengah Perkembangan Daerah

August 18, 2026
WhatsApp Image 2026 08 07 at 13.35.40
DPRD Provinsi Kalteng

Bupati Kapuas Lepas Kontingen Jamnas, Tekankan Disiplin dan Integritas

August 7, 2026
WhatsApp Image 2026 07 28 at 19.54.28
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Dukung Gebyar Reward Betang Patuh untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

July 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?