Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Langkah Tepat Pembatasan Usia Bermedsos

admin01
Published: May 14, 2026
Share
2 Min Read
7
Muhammad Ansyari

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari merespons positif rencana penerapan peraturan pembatasan usia penggunaan media sosial dan game online bagi anak-anak.

Menurutnya, kebijakan tersebut penting sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif di dunia digital yang semakin sulit dikendalikan.

“Perkembangan teknologi saat ini membawa dampak besar terhadap pola tumbuh kembang anak. Di satu sisi teknologi memberikan kemudahan akses informasi, namun di sisi lain juga membuka peluang masuknya konten negatif yang dapat memengaruhi perilaku anak usia dini,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Oleh karena itu lanjut Ansyari, regulasi perlu hadir sebagai bentuk perlindungan sekaligus pengawasan terhadap penggunaan media sosial dan game online.

“Peraturan ini sangat baik sebagai upaya pencegahan agar anak-anak tidak terlalu dini terpapar hal-hal negatif dari media sosial maupun game online,” tambahnya.

Lebih jauh Ansyari menjelaskan, anak-anak yang masih berada dalam masa pertumbuhan sangat rentan meniru perilaku yang mereka lihat di internet.

Oleh karena itu, jika tidak ada pengawasan, penggunaan media sosial dan game online secara berlebihan dapat memengaruhi kesehatan mental, menurunkan minat belajar hingga memicu perubahan perilaku sosial.

Selain itu Ansyari menyebut beberapa platform media sosial saat ini sebenarnya sudah menerapkan pembatasan usia bagi para pengguna.

“Artinya, pemerintah dan penyedia platform sama-sama memiliki perhatian terhadap perlindungan anak di ruang digital. Tinggal bagaimana pengawasan di lingkungan keluarga juga diperkuat,” tambahnya.

Lebih dari itu DPRD Kalteng imbuh Ansyari berharap, aturan tersebut tidak hanya menjadi kebijakan formal semata, tetapi juga mampu mendorong keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak menggunakan media sosial dan bermain game online secara bijak.(*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus October 10, 2026
  • UPR Petakan, Potensi Hutan, Desa Gohong Libatkan Masyarakat October 9, 2026
  • Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan October 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.32.48
DPRD Provinsi Kalteng

Inflasi Kalteng Tembus 4,96 Persen, Kapuas Jadi Daerah Tertinggi

September 1, 2026
WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.30.36
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Minta Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla

September 1, 2026
IMG 20260823 WA0031
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Soroti TKD, Fluktuasi Batu Bara Tekan Proyeksi Pendapatan

August 23, 2026
WhatsApp Image 2026 08 19 at 21.51.38
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Pertanyakan Pasokan BBM

August 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?