Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Gandeng PBS Bangun Jembatan Lawang Kamah

Edria_Faye
Published: April 6, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 04 06 at 16.12.36
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut, M.Si.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas berencana membangun jembatan menuju Desa Lawang Kamah, Kecamatan Timpah, dengan melibatkan perusahaan besar swasta (PBS), salah satunya PT Daya Sakti.

Rencana tersebut mengemuka dalam rapat yang dipimpin Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, Senin (6/4/2026), di ruang rapat rumah jabatan bupati.

Rapat dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Teguh Yunianto, Kepala Dinas PUPR Hargatin, perwakilan PT Daya Sakti, Camat Timpah, serta para kepala desa setempat.

Usai rapat, Usis mengatakan pembangunan jembatan sepanjang 65 meter di Desa Lawang Kamah telah disepakati. Dalam waktu dekat, pemerintah akan melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kesiapan pelaksanaan.

“Pelaksanaan akan melibatkan PT Daya Sakti bersama perusahaan PBS lainnya dalam bentuk konsorsium,” ujarnya.

Menurutnya, konsorsium akan melibatkan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Timpah, khususnya yang menggunakan akses jalan negara di kawasan tersebut.

Pemerintah menargetkan pembangunan dapat dimulai setelah 20 April 2026 dan selesai dalam waktu dua bulan. Jembatan direncanakan menggunakan konstruksi sederhana berbahan kayu agar pengerjaan lebih cepat.

Usis optimistis proyek tersebut dapat rampung tepat waktu, mengingat pengalaman perusahaan-perusahaan yang terlibat.

Ia menambahkan, kondisi jembatan saat ini sudah rusak parah dan tidak dapat dilalui kendaraan, sehingga menghambat mobilitas warga.

Selama ini masyarakat hanya mengandalkan perahu motor untuk menuju desa, sementara kendaraan harus diparkir di seberang.

“Karena itu, kami berharap dukungan semua pihak agar pembangunan jembatan ini segera terealisasi,” katanya.

Seluruh pembiayaan pembangunan jembatan tersebut akan ditanggung oleh perusahaan yang tergabung dalam konsorsium.(*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Bongkar Tujuh Kasus Narkoba dan Amankan Delapan Tersangka July 27, 2026
  • Diskominfosantik Kapuas Dorong Desa Perkuat Keterbukaan Informasi Publik July 27, 2026
  • PWI Kapuas Perkuat Sinergi dengan KPU, Bahas Persiapan Pemilu 2029 July 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260727 WA0011
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Diskominfosantik Kapuas Dorong Desa Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

July 27, 2026
IMG 20260722 WA0011
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Wabup Dodo Sampaikan Apresiasi atas Persetujuan Bersama Sembilan Raperda Kabupaten Kapuas 

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 23 at 18.28.49
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

560 Mahasiswa UNISKA Mulai Mengabdi di Bataguh, Wabup Kapuas Titip Semangat Membangun Desa

July 23, 2026
WhatsApp Image 2026 07 20 at 18.59.09
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Validasi Data Rumah Terdampak Jalan Baru Dimulai, Pemkab Kapuas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

July 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?