Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Tukar Aset Pemkab Kapuas–Kejari, Sejumlah Lahan Direncanakan Jadi Taman

admin01
Published: January 13, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 01 13 at 15.03.23
Bupati Kapuas H. M. Wiyatno saat melakukan foto bersama pada serah terima Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas melakukan serah terima Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (13/1/2026).

Serah terima dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Rade Satya Parsaoran.

Serah terima aset ini merupakan bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung pelayanan publik serta memperkuat sinergi antar-lembaga.

Dalam kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Kapuas menyerahkan sebidang tanah seluas 1.500 meter persegi di Jalan Melati kepada Kejaksaan Negeri Kapuas.

Sebaliknya, Kejaksaan menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan di Jalan Patih Rumbih dan Jalan Jawa kepada pemerintah daerah.

WhatsApp Image 2026 01 13 at 15.03.22
Bupati Kapuas H. M. Wiyatno saat memberikan sambutan pada serah terima Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD).

Bupati Kapuas H. M. Wiyatno mengatakan, penyerahan aset tidak semata bersifat administratif, tetapi menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah ke depan.

“Aset daerah harus dimanfaatkan secara optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Wiyatno, sejumlah aset yang berada di lokasi strategis direncanakan akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau dan taman kota.

Penataan tersebut kata dia, tetap mempertimbangkan aspek teknis seperti ketentuan sempadan jalan agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

Adapun aset di Jalan Melati direncanakan mulai ditata dan dikembangkan pada tahun anggaran 2026.

WhatsApp Image 2026 01 13 at 15.03.23 1
Bupati Kapuas H. M. Wiyatno saat melakukan tanda tangan pada serah terima Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD), antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Rade Satya Parsaoran menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai pemanfaatan aset negara sebagai ruang publik sejalan dengan prinsip agar aset tidak terbengkalai dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah menjadikan aset ini sebagai taman kota,” katanya.

Adapun dalam kegiatan tersebut Inspektorat Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan kerja sama pengawasan dan pendampingan hukum.

Kepala BKAD Kapuas Marlina Kasyfiati melalui Kepala Bidang Aset Aris Ramadana menjelaskan, seluruh proses serah terima telah melalui tahapan verifikasi dan pencatatan sesuai standar pengelolaan keuangan daerah.

“Aset yang diterima dari Kejaksaan, akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Termasuk rencana pelebaran jalan di kawasan Stadion Panunjung Tarung, Kuala Kapuas,” tuturnya. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Perkuat Ketersediaan Pangan, BI Kalteng Distribusikan 150 Ton Beras ke Tiga Daerah Kabupaten/Kota October 13, 2026
  • Hari Pertama Ngantor, Rektor UPR Bhayu Rhama Siapkan Program 100 Hari Fokus Layanan Mahasiswa October 12, 2026
  • Angkat Potensi Lokal, FMIPA UPR Gelar Seminar Nasional Sains dan Teknologi October 12, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20261010 WA0004
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus

October 10, 2026
WhatsApp Image 2026 10 09 at 15.05.05
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Kabut Asap Menebal di Kuala Kapuas, Warga Kesulitan Beraktivitas

October 9, 2026
IMG 20261008 WA0026
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Perkotaan Kuala Kapuas Tumbuh, Pemkab Evaluasi Kembali Tata Ruangnya

October 8, 2026
IMG 20261008 WA0025
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

50 Rumah NSD Kapuas Terancam Disegel, Pemkab Bidik Hunian yang Tak Tepat Sasaran

October 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?