Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Perkuat Fungsi Pengawasan, DPRD Kapuas Bentuk Pansus LHP BPK

admin01
Published: January 6, 2026
Share
2 Min Read
IMG 20260106 WA0055
Sekretaris DPRD Kapuas, Drs. Ajeng, M.T., saat membacakan nama -nama Pansus LHP BPK RI dalam rapat paripurna. (Foto/ist)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (6/1/2026) siang, palu sidang diketuk untuk satu agenda penting yaitu pembentukan Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Agenda itu masuk dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Dari kursi pimpinan, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto memimpin jalannya rapat yang dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran organisasi perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Drs. Ajeng, M.T., kemudian membacakan susunan dan nama-nama anggota panitia khusus. Mereka berasal dari berbagai fraksi di DPRD Kapuas dan akan bertugas membahas LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Pansus ini dibentuk untuk mencermati temuan auditor negara, membahasnya secara mendalam, sekaligus menyiapkan langkah tindak lanjut. Fungsi pengawasan DPRD menjadi pijakan utama kerja panitia khusus tersebut.

Pimpinan DPRD berharap pansus dapat bekerja maksimal, objektif, dan profesional. Hasil pembahasan nantinya akan dibawa kembali ke forum paripurna sebagai rekomendasi resmi DPRD kepada pemerintah daerah.

Dengan terbentuknya Pansus LHP BPK RI ini, DPRD Kabupaten Kapuas kembali menegaskan komitmennya mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Siapkan Pelaksanaan PPSP 2026 May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Agenda Persidangan Baru May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Persidangan II Tahun 2026 May 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 08 at 20.13.32
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Agenda Persidangan Baru

May 8, 2026
WhatsApp Image 2026 05 08 at 20.13.14
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Persidangan II Tahun 2026

May 8, 2026
WhatsApp Image 2026 04 18 at 16.47.52
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Ketua DPRD Kapuas Ikuti Retret KPPD Lemhannas di Magelang

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 10.19.01
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Pansus III DPRD Kapuas Bahas Tiga Raperda Strategis

April 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?