Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Periksa Kesiapan Lahan Cetak Sawah Rakyat 2026

admin01
Published: August 11, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 08 11 at 17.38.49
Rapat koordinasi kesiapan lahan Cetak Sawah Rakyat (CSR) 2026 di Aula Dinas PUPR Kapuas, Selasa (11/8/2026).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas memeriksa kesiapan lahan untuk program Cetak Sawah Rakyat (CSR) 2026.

Pemeriksaan dilakukan melalui rapat koordinasi di Aula Dinas PUPR Kapuas, Selasa, 11 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Kepala Dinas PUPR Kapuas Hargatin bersama Kepala Dinas Pertanian Kapuas Edi dan Kepala Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas II Banjarbaru Abdul Sabur.

Camat, pemerintah desa, penyuluh pertanian, kelompok tani, gapoktan, brigade pangan, dan tim teknis turut hadir.

Enam kecamatan menjadi sasaran pembahasan, yakni Kapuas Murung, Mantangai, Kapuas Barat, Kapuas Timur, Kapuas Hilir, dan Selat.

Kepala PUPR Kapuas Hargatin mengatakan koordinasi diperlukan untuk mencocokkan data lahan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

WhatsApp Image 2026 08 11 at 17.38.49 1
Rapat koordinasi kesiapan lahan Cetak Sawah Rakyat (CSR) 2026 di Aula Dinas PUPR Kapuas, Selasa (11/8/2026).

Pemerintah menemukan sejumlah lokasi yang masih menghadapi persoalan, termasuk penolakan masyarakat.

“Kami ingin memastikan lahan yang akan menjadi lokasi kegiatan benar-benar jelas status dan kondisinya, clear and clean,” katanya.

Menurut Hargatin, program tidak dapat dijalankan jika status lahan masih bermasalah. Karena itu, camat, lurah, dan kepala desa diminta menyampaikan kondisi terbaru di wilayah masing-masing.

Hargatin juga menyoroti adanya usulan lahan pertanian di luar data dan lokasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Data (SID).

Pemerintah, kata dia, perlu melakukan verifikasi agar pelaksanaan CSR sesuai data dan ketentuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kapuas Edi mengatakan koordinasi diperlukan agar CSR 2026 tepat sasaran.

Sinkronisasi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan kelompok tani dinilai penting untuk mendukung program swasembada pangan nasional.

“Kami berharap seluruh permasalahan diselesaikan terlebih dahulu sehingga kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus October 10, 2026
  • UPR Petakan, Potensi Hutan, Desa Gohong Libatkan Masyarakat October 9, 2026
  • Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan October 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20261010 WA0004
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus

October 10, 2026
WhatsApp Image 2026 10 09 at 15.05.05
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Kabut Asap Menebal di Kuala Kapuas, Warga Kesulitan Beraktivitas

October 9, 2026
IMG 20261008 WA0026
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Perkotaan Kuala Kapuas Tumbuh, Pemkab Evaluasi Kembali Tata Ruangnya

October 8, 2026
IMG 20261008 WA0025
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

50 Rumah NSD Kapuas Terancam Disegel, Pemkab Bidik Hunian yang Tak Tepat Sasaran

October 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?