Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

Dinas Perindagkop UKM Kobar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pelaku Usaha dari Risiko Sosial

admin01
Published: November 12, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 11 12 at 14.45.09 d558179f
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun dan Disperindagkop UKM foto bersama pelaku usaha UMKM. (foto/Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan sektor usaha kecil menengah (UKM).

Kali ini, sinergi dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun untuk memfasilitasi para pelaku UKM dalam kegiatan pembinaan yang tidak hanya fokus pada peningkatan pemasaran produk, tetapi juga pada pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Disperindagkop UKM Kobar menyampaikan, pembinaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 33 Tahun 2024 yang menegaskan kewajiban bagi pelaku usaha untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami ingin para pelaku UKM tidak hanya berkembang secara usaha, tapi juga terlindungi dalam aktivitas pekerjaannya. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan rasa aman bagi pekerja dan pemilik usaha,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya program perlindungan bagi pelaku UKM.

Banyak pelaku usaha mikro yang selama ini belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, padahal manfaat yang diperoleh sangat penting untuk keberlanjutan usaha mereka.

Dengan mengikuti program ini, para pelaku UKM bisa mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, maupun jaminan hari tua yang bermanfaat di masa mendatang.

Program yang ditawarkan pun terjangkau. Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, peserta sudah mendapatkan dua manfaat utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku maupun pengusaha UKM dapat menjalankan usahanya dengan lebih tenang dan bebas cemas dari berbagai risiko sosial ketenagakerjaan.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat yang terus mendorong kepesertaan jaminan sosial bagi sektor informal.

“Kami berterima kasih atas sinergi yang baik ini. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku UKM sangat penting karena mereka adalah tulang punggung ekonomi daerah”, terangnya.

Menurutnya, dengan bergabung sebagai peserta, mereka tidak hanya mendapatkan perlindungan dari risiko kerja, tetapi juga berkontribusi dalam membangun ekosistem usaha yang berkelanjutan.

Ia juga menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun akan terus aktif mendukung berbagai kegiatan pembinaan dan sosialisasi agar semakin banyak pelaku usaha di wilayah Kotawaringin Barat yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Polres Kapuas Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan September 30, 2026
  • Polres Kapuas Ungkap Karhutla, Pencurian, dan 9 Kasus Narkoba September 30, 2026
  • Peneliti FKIP UPR Rumuskan Strategi Optimalisasi Perpustakaan Bajenta di Pager Rakumpit September 30, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 30 at 15.17.11
Pangkalan Bun

Sinergi Bersama Dinas Kesehatan dan Organisasi Profesi Optimalkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kesehatan

September 30, 2026
WhatsApp Image 2026 09 30 at 13.37.07 2
Pangkalan Bun

Sinergi Dunia Usaha dan BPJS Ketenagakerjaan, Relawan Karhutla Kobar Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

September 30, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 19.51.42
Ekonomi dan BisnisPangkalan Bun

Mahasiswa Universitas Antakusuma Antusias Ikut Sekolah Pasar Modal. Di Kobar Tumbuh 31.467 Investor

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 07 at 17.24.10
Pangkalan Bun

Hari Pelanggan Nasional. BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Tegaskan Komitmen Melayani, Melindungi dan Memberdayakan

September 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?