Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Kotawaringin Barat Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris

admin01
Published: November 1, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 11 03 at 15.04.26 9c09701d
BPJS Ketenagakerjaan bersama Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, S.H., M.H memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris. (Foto/Dok.BPJS Ketenagakerjaan)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris almarhum Pangeran Muasjidinsyah, sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, S.H., M.H didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim dalam acara yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (1/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hj. Nurhidayah, menyampaikan rasa duka cita sekaligus apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmennya melindungi para pekerja dan keluarganya.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, karena memberikan kepastian dan rasa aman bagi keluarga pekerja ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan. Semoga santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Nursalam Halim menjelaskan bahwa santunan yang diterima oleh ahli waris merupakan manfaat dari kepesertaan almarhum dalam program Jaminan Kematian, yang diberikan kepada peserta aktif yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

“Nilai santunan JKM yang diserahkan sebesar Rp42 juta, sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga pekerja agar tetap memiliki ketahanan ekonomi meski kehilangan tulang punggung keluarga,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, melalui program Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, yang sadar pentingnya memiliki perlindungan sosial.

Penyerahan simbolis ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya atas jaminan sosial ketenagakerjaan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Community Ekraf Kapuas Diluncurkan, Bupati Wiyatno Siapkan Ruang Publik untuk UMKM dan Pelaku Kreatif June 27, 2026
  • Pemprov Kalteng Apresiasi Pelantikan Pengurus IODI Masa Bakti 2026–2030 June 27, 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Gubernur Kalteng June 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 24 at 19.24.01
Pangkalan Bun

Pertamina Berikan Harga Khusus LPG Bright Gas di Pasar Penyeimbang: Dukung Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

June 24, 2026
WhatsApp Image 2026 05 30 at 14.40.59 1
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Peran Agen Perisai Melalui Pembinaan dan Sosialisasi

May 30, 2026
WhatsApp Image 2026 05 30 at 14.40.27
Pangkalan Bun

Warga Kelurahan Madurejo Mendapat Edukasi Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

May 30, 2026
WhatsApp Image 2026 05 29 at 11.12.08
Pangkalan Bun

Pemkab Kobar Beri Insentif dan Perlindungan Sosial Bagi Guru Ngaji dan Tokoh Agama

May 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?