Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Nanga BulikEkonomi dan Bisnis

Bank Indonesia Teken Perpanjang Perjanjian Kerja Sama Dengan Bank Kalteng Nanga Bulik  

admin01
September 29, 2025
Share
2 Min Read
DSC00117
Yuliansah Andrias,

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah bersama PT Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kas Titipan, (29/10/2025 di Executive Lounge Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik kembali ditunjuk sebagai pengelola Kas Titipan, yang berperan sebagai perpanjangan tangan Bank Indonesia bagi empat bank peserta, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), dan PT Bank Mandiri, selain Bank Kalteng sendiri selaku pengawas.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Yuliansah Andrias, menegaskan bahwa keberadaan Kas Titipan di Kabupaten Lamandau memegang peranan penting dalam menjaga ketersediaan Uang Layak Edar (ULE) dengan pecahan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kas Titipan berfungsi sebagai instrumen strategis untuk memastikan kelancaran arus uang Rupiah di Lamandau agar tetap sehat, efisien, serta mampu menopang aktivitas ekonomi masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.

Sejalan dengan Program Cinta Bangga Paham (CBP) Uang Rupiah dan Digitalisasi Sistem Pembayaran

Selain menjamin pemenuhan kebutuhan uang Rupiah, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata implementasi program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Uang Rupiah. Melalui program ini, masyarakat di Kabupaten Lamandau dan seluruh wilayah Kalimantan Tengah diharapkan semakin peduli dalam merawat dan menggunakan Rupiah dengan bijak, sehingga memperpanjang siklus peredaran uang layak edar di masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Bank Indonesia juga terus mendorong perluasan akseptasi pembayaran digital sebagai opsi tambahan bertransaksi. Langkah ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan inklusivitas dalam bertransaksi, tetapi juga memperkuat fondasi digitalisasi ekonomi daerah.

Dengan sinergi bersama pemerintah daerah, perbankan, dan masyarakat, Bank Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menjaga ketersediaan Rupiah yang berkualitas, memperkuat stabilitas sistem keuangan, serta memperluas literasi dan adopsi digitalisasi sistem pembayaran di Kabupaten Lamandau maupun Kalimantan Tengah secara keseluruhan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • OMRON dan Kitabisa Donasikan 100 Unit Nebulizer ke Fasilitas Kesehatan Terdampak Karhutla di Kalimantan, Termasuk Palangka Raya October 15, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Digitalisasi Bansos, Data Warga Miskin Dikebut hingga Akhir 2026 October 15, 2026
  • Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng 2024–2029 October 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 06 at 21.28.50
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

OJK Dukung Penuh Pengembangan Buah Naga Kalampangan. Realisasi Penyaluran Kredit Meningkat Hingga 35,91 Persen  

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 19.51.42
Ekonomi dan BisnisPangkalan Bun

Mahasiswa Universitas Antakusuma Antusias Ikut Sekolah Pasar Modal. Di Kobar Tumbuh 31.467 Investor

September 24, 2026
images
Ekonomi dan BisnisNasional

Dua POJK Baru, Beri Mandat OJK Lakukan Pengaturan dan Pengawasan Transaksi di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 08 at 18.41.08
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

160 SPBU Mendapat Teguran dan Sanksi dari Pertamina: Pengawasan Dilakukan Secara Konsisten Lindungi Hak Masyarakat dan Jaga Kualitas Pelayanan di SPBU

September 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?