Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 50 Pengemudi Ojol di Kopdar Bersama Polres dan Mitra

admin01
Published: September 18, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 09 24 at 16.00.22
BPJS Ketenagakerjaan brrsama Polres Kotawaringin Barat, Jasa Raharja, PMI, Telkomsel dan Pengemudi Ojol menggelar acara kopi darat (Kopdar). (foto/Dok.BPJS Ketenagakerjaan)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya melindungi pekerja sektor informal.

Dalam kegiatan kopi darat (Kopdar) yang digelar bersama Polres Kotawaringin Barat, Jasa Raharja, PMI, dan Telkomsel, Kamis (18/9/2025), sebanyak 50 pengemudi ojek online (ojol) resmi mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang berlangsung di gazebo Pangkalan Bun ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan sosialisasi keselamatan berkendara, tetapi juga momentum penting bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun, Nursalam Halim, menegaskan pengemudi ojol sebagai pekerja sektor informal memiliki risiko tinggi sehingga sangat penting untuk terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Kami berterima kasih kepada Polres Kotawaringin Barat dan mitra lainnya yang mendukung kegiatan ini. Dengan bergabungnya 50 pengemudi ojol, kami berharap semakin banyak pekerja informal menyadari pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain pendaftaran peserta baru, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan edukasi mengenai manfaat program, prosedur klaim, hingga simulasi layanan.

Polres Kobar dalam kesempatan itu memberikan penyuluhan tentang keselamatan berlalu lintas, sementara Jasa Raharja dan PMI membagikan informasi perlindungan kecelakaan serta pelatihan pertolongan pertama.

Telkomsel turut menghadirkan layanan pelanggan untuk mendukung aktivitas para pengemudi.
Dengan adanya sinergi lintas instansi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan sosial bagi pengemudi ojol semakin meluas, memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan mereka dalam menjalankan profesinya sehari-hari.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Siapkan Pelaksanaan PPSP 2026 May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Agenda Persidangan Baru May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Persidangan II Tahun 2026 May 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

PP 50 76500
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan!

April 28, 2026
IMG 20260423 WA0045
Pangkalan Bun

Sosialisasi Program BPU dan Pendaftaran Agen PERISAI Digencarkan di Desa dan Kelurahan Pangkalan Bun

April 23, 2026
IMG 20260326 WA0012
Pangkalan Bun

Bukti Komitmen. BPJS Ketenagakerjaan Kembali Serahkan Santunan Manfaat JKM Kepada Ahli Waris

March 26, 2026
WhatsApp Image 2026 03 17 at 22.30.02
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Silaturahmi dan Sinergi ke DMI Kobar. Penggiat Masjid dan Musholla Diharapkan Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

March 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?