Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD dan Pemprov Kalteng Sahkan Perubahan APBD 2025

admin01
September 12, 2025
Share
3 Min Read
11 2
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi Kalteng, resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Kalteng dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III yang digelar, Jumat (12/9/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong didampingi jajaran pimpinan dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo yang menyampaikan pendapat akhir pemerintah.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Bryan Iskandar, menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan karena adanya ketidaksesuaian APBD murni dengan realitas fiskal daerah, baik akibat perubahan asumsi makro ekonomi, pengurangan target pendapatan, maupun adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Total belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp8,35 triliun untuk mendanai 219 program, 683 kegiatan, dan 2.292 sub-kegiatan,” ungkapnya.

Struktur pendanaan yang disahkan meliputi pendapatan daerah sebesar Rp7,98 triliun, belanja daerah Rp8,35 triliun, sehingga terjadi defisit Rp365,6 miliar. Defisit ini ditutup dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp378,6 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp13 miliar untuk pembayaran pokok utang.

Sementara itu, Wagub Edy Pratowo dalam pendapat akhirnya menekankan bahwa persetujuan bersama ini merupakan bagian dari proses perencanaan anggaran sesuai amanat UU Nomor 9 Tahun 2015. Raperda Perubahan APBD 2025, lanjutnya, akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai perda.

Edy juga menegaskan bahwa seluruh program dalam APBD Perubahan telah disusun menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen integrasi data pembangunan daerah se-Indonesia.

Ia mengingatkan seluruh SKPD agar memanfaatkan waktu yang tersisa dengan meningkatkan intensitas kerja serta menajamkan prioritas program agar anggaran yang terbatas bisa lebih efektif.

“Kita harus lebih hati-hati dan cermat menyikapi kebijakan pusat. Anggaran yang terbatas harus dimanfaatkan seefisien mungkin untuk hasil optimal. Dengan kerja sama dan sinergi, kita berharap Kalteng makin berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas,” papar Edy.

Adapun dengan disetujuinya perubahan APBD ini, DPRD dan Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya menjaga kesinambungan fiskal daerah di tengah tantangan ekonomi, sekaligus memastikan program pembangunan dapat tetap berjalan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • FSQ XII di Kapuas, 538 Peserta Merawat Kerukunan Lewat Seni Qasidah October 16, 2026
  • OMRON dan Kitabisa Donasikan 100 Unit Nebulizer ke Fasilitas Kesehatan Terdampak Karhutla di Kalimantan, Termasuk Palangka Raya October 15, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Digitalisasi Bansos, Data Warga Miskin Dikebut hingga Akhir 2026 October 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.07.05
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Bahas Pokok-Pokok Pikiran untuk Perencanaan Pembangunan

October 14, 2026
WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.32.48
DPRD Provinsi Kalteng

Inflasi Kalteng Tembus 4,96 Persen, Kapuas Jadi Daerah Tertinggi

September 1, 2026
WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.30.36
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Minta Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla

September 1, 2026
IMG 20260823 WA0031
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Soroti TKD, Fluktuasi Batu Bara Tekan Proyeksi Pendapatan

August 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?