Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Soal Bendara One Piece, Kreativitas Boleh Asal Jangan Lebihi Bendera Negara 

admin01
August 18, 2025
Share
2 Min Read
23 1
Okki Maulana

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Okki Maulana menegaskan pentingnya menjaga kesakralan bendera merah putih pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus.

Hal ini disampaikannya menanggapi kontroversi pengibaran bendera One Piece yang sempat menuai perdebatan di masyarakat.

Menurut Okki, merah putih harus berdiri tunggal terlebih dahulu pada 17 Agustus, tanpa ada simbol lain yang menyertainya.

“Paling tidak kita harus menghormati momen kemerdekaan. Kesakralan merah putih itu sebaiknya bisa berdiri tunggal dulu pada tanggal tersebut,” tegasnya, Senin (18/8/2025).

Okki menilai pengibaran bendera One Piece atau simbol lain pada hari-hari setelah 17 Agustus bukanlah masalah besar, asalkan ditempatkan sesuai aturan.

“Bendera One Piece itu boleh saja dikibarkan, asal posisinya jangan lebih tinggi daripada bendera merah putih. Selama masih berada di bawah bendera Indonesia, tidak masalah,” jelasnya menambahkan.

Disisi lain Okki menilai, bagi pihak yang bukan penikmat anime mungkin salah memahami simbol tersebut sebagai representasi politik atau kedaerahan tertentu. Padahal, menurutnya, bendera One Piece lebih kepada representasi semangat revolusi dalam cerita anime itu sendiri.

Okki menegaskan bahwa jika semangat revolusi yang dibawa dari anime One Piece diarahkan pada hal positif, maka hal itu justru bisa menjadi media kreatif untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat.

“Kalau revolusi itu mengarah pada hal yang positif, saya kira sebagai pemerintah pun tidak ada masalah. Silakan saja disampaikan pesan-pesan positif dengan cara kreatif seperti itu,” ujarnya.

Meski demikian, Okki mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam menyampaikan pesan melalui simbol-simbol populer. Narasi yang menjatuhkan martabat negara ataupun mengganggu stabilitas nasional, menurutnya, tidak boleh ditoleransi.

“Saya tekankan, narasi-narasi yang menjatuhkan harkat dan martabat negara ataupun mengganggu kestabilan negara harus dihindari. Tetapi untuk kritik dan masukan bagi pemerintah yang bernada positif, silakan saja disampaikan dengan cara sekreatif mungkin,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • FSQ XII di Kapuas, 538 Peserta Merawat Kerukunan Lewat Seni Qasidah October 16, 2026
  • OMRON dan Kitabisa Donasikan 100 Unit Nebulizer ke Fasilitas Kesehatan Terdampak Karhutla di Kalimantan, Termasuk Palangka Raya October 15, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Digitalisasi Bansos, Data Warga Miskin Dikebut hingga Akhir 2026 October 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.07.05
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Bahas Pokok-Pokok Pikiran untuk Perencanaan Pembangunan

October 14, 2026
WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.32.48
DPRD Provinsi Kalteng

Inflasi Kalteng Tembus 4,96 Persen, Kapuas Jadi Daerah Tertinggi

September 1, 2026
WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.30.36
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Minta Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla

September 1, 2026
IMG 20260823 WA0031
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Soroti TKD, Fluktuasi Batu Bara Tekan Proyeksi Pendapatan

August 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?