Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Dukung Wawancara Kandidat Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

admin01
Published: July 28, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 07 28 at 11.26.54 ad7d08e6
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim (kiri) bersama Bupati dan Wabup Kab. Kotawaringin Barat. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui ajang Paritrana Award 2025.

Tahun ini, Kantor Cabang Pangkalan Bun mengusulkan tiga kandidat unggulan untuk mengikuti tahapan seleksi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemerintah Kabupaten Sukamara, serta Lembaga Pelatihan dan Produktivitas (LPP) Enter dan Desa Sakabulin.

Keempat kandidat tersebut mengikuti proses wawancara yang digelar tim penilai tingkat provinsi. Wawancara ini bertujuan mendalami strategi, inovasi, serta komitmen para peserta dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

WhatsApp Image 2025 07 28 at 11.27.14 95601dd1
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim foto bersama Bupati Kabupaten Sukamara. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim, menyampaikan rasa bangganya atas partisipasi aktif ketiga kandidat dalam ajang bergengsi ini.

“Kami mengusulkan tiga kandidat dari wilayah kerja kami, karena mereka telah menunjukkan langkah nyata dalam memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja. Baik pemerintah daerah maupun sektor swasta, semua punya kontribusi besar terhadap kesejahteraan tenaga kerja,” ujar Nursalam Halim, Rabu (16/7/2025).

Ia menambahkan, Paritrana Award bukan sekadar penghargaan, tetapi juga sarana untuk memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan dalam membangun budaya sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapan kami, keikutsertaan ini bisa menjadi motivasi bagi daerah dan lembaga lain untuk terus berinovasi dan memperkuat komitmennya. Perlindungan pekerja adalah investasi sosial yang harus terus dijaga dan diperluas,” tambahnya.

Paritrana Award merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang berkontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Siapkan Pelaksanaan PPSP 2026 May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Agenda Persidangan Baru May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Persidangan II Tahun 2026 May 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

PP 50 76500
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan!

April 28, 2026
IMG 20260423 WA0045
Pangkalan Bun

Sosialisasi Program BPU dan Pendaftaran Agen PERISAI Digencarkan di Desa dan Kelurahan Pangkalan Bun

April 23, 2026
IMG 20260326 WA0012
Pangkalan Bun

Bukti Komitmen. BPJS Ketenagakerjaan Kembali Serahkan Santunan Manfaat JKM Kepada Ahli Waris

March 26, 2026
WhatsApp Image 2026 03 17 at 22.30.02
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Silaturahmi dan Sinergi ke DMI Kobar. Penggiat Masjid dan Musholla Diharapkan Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

March 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?