Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepedulian Perusahaan Besar dan Menengah dalam Perlindungan Pekerja Rentan melalui Program Sertakan

admin01
Published: June 26, 2025
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 06 26 at 16.35.06 2fd20577
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim.

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja terus digalakkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini, kegiatan bertajuk Literasi Sertakan dan Pembinaan Perusahaan Menengah dan Besar digelar sebagai bagian dari strategi memperluas jangkauan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Kotawaringin Barat,  Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang literasi, tetapi juga wadah strategis untuk menumbuhkan budaya kepedulian di lingkungan dunia usaha.

Melalui kegiatan ini, perusahaan-perusahaan didorong untuk menjadi agen perubahan dengan tidak hanya mendaftarkan karyawannya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, namun juga mengajak dan mendanai perlindungan bagi pekerja rentan di sekitar mereka, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh harian lepas.

WhatsApp Image 2025 06 26 at 16.35.07 70638f24
Foto bersama dalam kegiatan Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Program Sertakan. (foto/Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

“Ini adalah langkah nyata dunia usaha dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia. Program Sertakan tidak hanya memperluas cakupan, tetapi juga menjadi bentuk nyata gotong royong sosial antara perusahaan dan masyarakat,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim.

Ia menambahkan, perusahaan besar dan menengah memiliki peran penting sebagai katalisator dalam mempercepat tercapainya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. “Melalui kontribusi aktif dari perusahaan-perusahaan ini, Pemerintah Daerah sangat terbantu dalam menekan angka pekerja rentan yang belum terlindungi,” imbuhnya.

Program Sertakan Singkatan dari Sertakan Pekerja Sekitar Anda dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan inisiatif nasional yang kini gencar diterapkan di berbagai daerah, termasuk Kotawaringin Barat. Kehadirannya menjadi solusi nyata atas kesenjangan akses perlindungan bagi pekerja informal yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial.

Dengan adanya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, diharapkan lahir ekosistem kerja yang inklusif, aman, dan sejahtera. Karena sejatinya, perlindungan kerja bukan hanya hak, tetapi juga fondasi bagi pembangunan manusia Indonesia yang unggul.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Siapkan Pelaksanaan PPSP 2026 May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Agenda Persidangan Baru May 8, 2026
  • DPRD Kapuas Tutup Masa Sidang I, Buka Persidangan II Tahun 2026 May 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

PP 50 76500
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan!

April 28, 2026
IMG 20260423 WA0045
Pangkalan Bun

Sosialisasi Program BPU dan Pendaftaran Agen PERISAI Digencarkan di Desa dan Kelurahan Pangkalan Bun

April 23, 2026
IMG 20260326 WA0012
Pangkalan Bun

Bukti Komitmen. BPJS Ketenagakerjaan Kembali Serahkan Santunan Manfaat JKM Kepada Ahli Waris

March 26, 2026
WhatsApp Image 2026 03 17 at 22.30.02
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Silaturahmi dan Sinergi ke DMI Kobar. Penggiat Masjid dan Musholla Diharapkan Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

March 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?