Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN

admin01
Published: June 25, 2025
Share
2 Min Read
sosialisasi Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi para pekerja non-ASN di lingkungan DLH. (foto/Dok BPJS Ketenagakerjaan)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar kegiatan sosialisasi Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi para pekerja non-ASN di lingkungan DLH, Senin (23/6/2025).

Acara ini digelar sebagai bagian dari komitmen perlindungan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi para tenaga kerja sektor pemerintahan non-formal.

Dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula DLH Kobar ini, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan manfaat dan mekanisme program JHT serta pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja harian lepas, khususnya petugas kebersihan dan tenaga lapangan lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kobar, Fitriyana, S.T.,M.M, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan pihaknya tengah merancang pendaftaran sekitar 400 pekerja non-ASN ke dalam program JHT.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk penghargaan atas jasa para petugas lapangan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kobar.

“Kami ingin memastikan para tenaga kami, meskipun non-ASN, tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Program JHT ini sangat penting untuk masa depan mereka,” ujar Haris Gunawan.

Sementara itu di lain tempat, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Nursalam Halim, menegaskan pentingnya perlindungan jangka panjang bagi para pekerja sektor informal dan non-ASN.
“Program JHT memberikan jaminan kesinambungan penghasilan di hari tua. Ini adalah bentuk kepedulian negara terhadap pekerja, termasuk mereka yang bukan pekerja formal. Kami mengapresiasi DLH Kobar yang mengambil langkah konkret untuk melindungi pekerjanya,” ujar Salam.

Salam juga menambahkan bahwa selain JHT, para pekerja ini juga dapat didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), guna memberikan perlindungan menyeluruh.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kotawaringin Barat, khususnya bagi pekerja sektor publik non-ASN. Diharapkan kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya untuk turut memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pangkalan BunSukamara

Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat

July 9, 2025
Pangkalan BunSukamara

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara

July 3, 2025
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat

June 26, 2025
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepedulian Perusahaan Besar dan Menengah dalam Perlindungan Pekerja Rentan melalui Program Sertakan

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?