Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Desa di Sukamara, Serahkan Santunan JKM Rp 42 Juta kepada Ahli Waris

admin01
Published: May 14, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 05 14 at 09.53.33 36642e7c
BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Rapat Pembahasan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Ekosistem Desa Kabupaten Sukamara Tahun 2025. (foto/Humas)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Upaya memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Pembahasan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Ekosistem Desa Kabupaten Sukamara Tahun 2025, yang digelar di Sukamara dan dihadiri perwakilan dari 29 desa di wilayah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung, Rabu (8/5/2025) ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat desa, khususnya pekerja rentan, terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Acara diisi dengan diskusi mendalam mengenai mekanisme pendaftaran peserta, manfaat program, hingga upaya integrasi perlindungan sosial ke dalam kebijakan desa.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis sebesar Rp 42.000.000 kepada ahli waris almarhum Wanto, seorang pekerja rentan yang tercatat sebagai peserta aktif dan bekerja di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Sukamara.

Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Sumiati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk yang bekerja di sektor informal dan pedesaan.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir di sektor formal. Pekerja rentan di desa seperti nelayan, petani, buruh tani, dan pekerja informal lainnya juga berhak mendapatkan perlindungan yang sama”, ujar Sumiati.

Menurutnya, ketika risiko terjadi, seperti kecelakaan kerja atau kematian, keluarga mereka tidak dibiarkan sendirian. Inilah bukti nyata kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia juga menekankan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan desa yang inklusif terhadap perlindungan sosial.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, seluruh desa di Kabupaten Sukamara dapat segera menganggarkan dan mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Sukamara, melalui perwakilan dinas dan kepala desa yang hadir, menyambut positif kegiatan ini dan siap mendorong partisipasi aktif warga untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini dinilai penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga desa dan memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap ekosistem perlindungan sosial di tingkat desa dapat tumbuh secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat sistem jaminan sosial nasional di seluruh pelosok Indonesia.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bupati Kapuas Terima Medali Kehormatan Gerdayak pada HUT ke-16 Organisasi June 7, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 June 6, 2026
  • Gubernur Hadiri HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia, Perkuat Persatuan dan Budaya Dayak June 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 30 at 14.40.59 1
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Peran Agen Perisai Melalui Pembinaan dan Sosialisasi

May 30, 2026
WhatsApp Image 2026 05 30 at 14.40.27
Pangkalan Bun

Warga Kelurahan Madurejo Mendapat Edukasi Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

May 30, 2026
WhatsApp Image 2026 05 29 at 11.12.08
Pangkalan Bun

Pemkab Kobar Beri Insentif dan Perlindungan Sosial Bagi Guru Ngaji dan Tokoh Agama

May 29, 2026
PP 50 76500
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan!

April 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?