BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan, JHT dan Beasiswa Kepada Ahli Waris Pekerja Borneo Halim Grup

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja. Pada Senin (14/4/2025) telah dilakukan secara simbolis penyerahan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), santunan Jaminan Kematian (JKM), dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris dari almarhum pekerja Borneo Halim Grup.
Acara penyerahan berlangsung dengan penuh haru dan khidmat, serta dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, manajemen perusahaan, dan keluarga penerima manfaat (ahli waris). Penyerahan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan hak-hak pekerja yang telah menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Sumiati, dalam sambutannya menyampaikan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sebatas administrasi kepesertaan, tetapi benar-benar hadir saat peserta atau ahli warisnya membutuhkan.
“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum. Santunan dan manfaat yang diserahkan hari ini merupakan wujud nyata dari perlindungan negara kepada setiap pekerja Indonesia. Kami berharap manfaat ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, serta menjadi bukti bahwa penting bagi setiap pekerja untuk terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sumiati.
Tak hanya santunan, beasiswa pendidikan juga diberikan kepada anak almarhum sebagai bentuk dukungan terhadap masa depan generasi penerus bangsa. Hal ini selaras dengan misi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya kepada peserta, tetapi juga kepada keluarga yang ditinggalkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak perusahaan yang sadar akan pentingnya kepesertaan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak perusahaan untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam menggunakan aplikasi JMO, melakukan pembayaran iuran tepat waktu, serta ikut serta dalam program Jaminan Pensiun (JP) guna memberikan perlindungan yang lebih lengkap kepada seluruh pekerjanya.
Semoga sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha terus terjalin dengan baik demi menciptakan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia.