Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

OJK Bekali Para Santri Dengan Produk dan Layanan Keuangan Syariah: Perbankan Syariah, Investasi Halal, dan Manajemen Keuangan Syariah

admin01
March 17, 2025
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2025 03 19 at 21.55.19
OJK Provinsi Kalimantan Tengah menggelar edukasi keuangan bagi santri Pondok Pesantren Hidayatullah Palangka Raya. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong inklusi keuangan syariah melalui program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). Bersinergi dengan Bank Syariah Indonesia cabang Palangka Raya, OJK Provinsi Kalimantan Tengah mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah serta kemandirian ekonomi pesantren.

Tidak hanya itu, OJK Provinsi Kalimantan Tengah juga menggelar edukasi keuangan bagi santri Pondok Pesantren Hidayatullah Palangka Raya dengan melakukan pembekalan mengenai produk dan layanan keuangan syariah seperti perbankan syariah, investasi halal, serta manajemen keuangan berbasis prinsip syariah, Senin (17/3/2025).

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah diwakili Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatullah Palangka Raya, Ketua III Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah, dan Kepala Bank Syariah Indonesia Cabang Palangka Raya.

Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatullah Palangka Raya Ustadz Usamah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK Provinsi Kalimantan Tengah atas kolaborasi dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan santri.
“Saya berharap agar ekosistem keuangan syariah dapat diterapkan di lingkungan pondok pesantren, sehingga menciptakan sistem keuangan yang lebih aman, terpercaya, dan sesuai dengan prinsip syariah”.

Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada, menyoroti pentingnya peningkatan literasi keuangan syariah, khususnya di kalangan santri.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, indeks literasi keuangan syariah di Indonesia telah mencapai 39,11%.

Namun indeks inklusi keuangan syariah masih tergolong rendah, hanya sebesar 12,88%. “Artinya, banyak masyarakat yang telah memahami konsep keuangan syariah, tetapi masih ragu untuk mengakses atau memanfaatkannya secara optimal”, terang Andrianto.

Melalui berbagai program edukasi dan pendampingan, OJK terus berupaya memastikan bahwa keuangan syariah tidak hanya sebatas pengetahuan, tetapi juga diimplementasikan dalam praktik ekonomi sehari-hari termasuk di lingkungan pondok pesantren.

Seiring dengan perkembangan digitalisasi keuangan yang sangat pesat, OJK menghimbau para santri agar lebih bijak dalam mengelola keuangan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, para santri diharapkan dapat membangun kesadaran finansial yang lebih baik serta memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Dengan pemahaman yang kuat mengenai literasi keuangan, investasi yang aman, serta manajemen keuangan yang baik, santri tidak hanya mampu menghindari jebakan finansial seperti investasi bodong dan judi ilegal, tetapi juga dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah di lingkungan pesantren dan masyarakat luas.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Evaluasi Kampung Percontohan, Perkuat Pengelolaan TPS 3R October 20, 2026
  • Pemprov Kalteng Salurkan Sembako dan Masker bagi Pengemudi Ojol October 19, 2026
  • Pemprov Kalteng Perkuat Sistem Merit melalui ProASN 2026 October 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 06 at 21.28.50
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

OJK Dukung Penuh Pengembangan Buah Naga Kalampangan. Realisasi Penyaluran Kredit Meningkat Hingga 35,91 Persen  

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 19.51.42
Ekonomi dan BisnisPangkalan Bun

Mahasiswa Universitas Antakusuma Antusias Ikut Sekolah Pasar Modal. Di Kobar Tumbuh 31.467 Investor

September 24, 2026
images
Ekonomi dan BisnisNasional

Dua POJK Baru, Beri Mandat OJK Lakukan Pengaturan dan Pengawasan Transaksi di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 08 at 18.41.08
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

160 SPBU Mendapat Teguran dan Sanksi dari Pertamina: Pengawasan Dilakukan Secara Konsisten Lindungi Hak Masyarakat dan Jaga Kualitas Pelayanan di SPBU

September 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?