Rakor Penyusunan RKPD 2026: Sinkronisasi Perencanaan Wujudkan Prioritas Pembangunan di Kalteng
Dislutkan Tetap Bertahan di Peringkat 1 Informatif, Kategori Badan Publik
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng kembali memperoleh prestasi dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024.
Dalam acara yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng ini, Dislutkan berhasil mempertahankan posisinya sebagai Peringkat 1 Informatif Kategori Badan Publik Pemprov. Kalteng untuk yang kelima kalinya.
Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H. Darliansjah saat menerima penghargaan ini di Aula Jayang Tingang, Rabu (4/12/2024), mengatakan bahwa penghargaan ini adalah wujud kerja keras ASN Dinas Kelautan dan Perikanan, dan merupakan semangat dan motivasi untuk terus meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Ia pun mengatakan bahwa adanya penghargaan ini untuk meningkatkan pelayanan informasi publik juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan dan memberikan masukan terhadap program dan kegiatan di Dislutkan Prov. Kalteng.
“Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang kami terima ini tentunya tidak lepas dari bimbingan dan arahan pimpinan, yaitu Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran beserta Wakil Gubernur dan Plt. Sekda, juga kolaborasi dan dukungan seluruh Kepala OPD yang selalu memberikan masukan-masukan dalam peningkatan layanan kami. Ke depan kami terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Sebelum mengumumkan peringkat Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik, Ketua KI Prov. Kalteng Agus Triantony saat menyampaikan laporannya mengatakan bahwa adanya penganugerahan dalam keterbukaan informasi publik sebagai motivasi untuk penguatan bagi pelayanan informasi di badan publiknya masing-masing.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh badan publik yang telah berkomitmen penuh dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Terima kasih kepada Pemprov Kalteng yang telah memberikan hasil terbaik kepada KI Prov. Kalteng dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada badan publik Pemprov Kalteng maupun Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah yang telah mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Prov. Kalteng, dan berharap anugerah ini sebagai wujud keinginan untuk terus melakukan perbaikan terutama dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat demi kemajuan dan pelayanan yang lebih baik di bidangnya masing-masing.
“Selaku Gubernur Kalimantan Tengah, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dan kerja keras Komisi Informasi Prov. Kalteng dalam mengawal penyelenggaraan keterbukaan informasi pada badan publik di Bumi Tambun Bungai, hingga akhirnya dapat melaksanakan acara penganugerahan ini,” katanya.
Ia pun menambahkan, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan bukan sekedar hanya acara seremonial belaka, namun menjadi momentum strategis untuk menguatkan semangat dan tekad bersama dalam upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan keterbukaan informasi publik yang semakin baik dari waktu ke waktu.
“Hasil penilaian yang sudah diterima hendaknya menjadi tolok ukur dan bahan koreksi bagi badan publik di Kalimantan Tengah, agar terus melakukan aksi untuk memajukan kualitas kinerja pelayanan dalam keterbukaan informasi publik. Pengelolaan keterbukaan informasi publik yang berkualitas pastinya akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat yang pada akhirnya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkas Wagub Edy Pratowo.