Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Pentingnya Pengawasan Ketat Penyaluran LPG Bersubsidi

admin01
Published: November 27, 2024
Share
2 Min Read
6 1
Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Dede Ardiansyah

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Dede Ardiansyah, mendukung upaya pemerintah kota setempat dalam melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran dan penggunaan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram.

Hal itu disampaikannya menanggapi kegiatan pemerintah yang belakangan ini gencar -gencarnya melakukan operasi, terkait penggunaan tabung gas bersubsidi tersebut, khususnya di warung makan dan restoran.

“Pemerintah harus memastikan gas subsidi tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan penyalurannya harus tepat,” kata Dede, Rabu (27/11/2024).

Dari pemantauan yang dilakukan pemerintah, diungkapkannya ditemukan 12 tabung gas elpiji tiga kilogram di salah satu warung makan. Penemuan ini memicu perdebatan tentang apakah penggunaan gaa subsidi di kalangan usaha makanan skala besar sudah tepat atau tidak.

Dede menyebutkan, langkah yang dilakukan pemerintah sudah sesuai karena restoran yang masuk kategori menengah ke atas seharusnya tidak lagi menggunakan gas bersubsidi yang memang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Rumah makan, restoran inikan memang ada level yang kelasnya sudah menengah atau ke atas, memang tidak dianjurkan untuk menggunakan tabung bersubsidi,” tegasnya.

Oleh sebab itu lanjut Dede, penting bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan penegakan aturan agar elpiji subsidi benar-benar tepat sasaran.

Pemerintah diharapkan bisa memperketat pengawasan sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan tabung oleh usaha menengah dan besar.

“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan pemakaian tabung tiga kilogram oleh mereka yang seharusnya tidak berhak,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Perkuat Pencegahan Korupsi di Kalteng June 8, 2026
  • Banmus DPRD Kalteng Susun Ulang Jadwal Persidangan III, Pemprov Pastikan Sinkronisasi Agenda Strategis June 8, 2026
  • Bupati Kapuas Terima Medali Kehormatan Gerdayak pada HUT ke-16 Organisasi June 7, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 1
DPRD Kota Palangka Raya

Keluarga Berperan Ciptakan SDM Berkualitas

May 12, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.34.11
DPRD Kota Palangka Raya

Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Perlu Dibenahi

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.32.13
DPRD Kota Palangka Raya

Pembangunan Palangka Raya Beri Dampak Positif

May 11, 2026
WhatsApp Image 2026 05 11 at 21.31.34
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Pengawasan Ketat WFH ASN

May 11, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?