Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Basirun B Sahepar resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, setelah melaksanakan pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (14/11/2024).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, Ricky Fardinand, yang melakukan pengambilan sumpah jabatan di hadapan seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, dengan agenda pelantikan tersebut
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengungkapkan, bahwa pelantikan Basirun sebagai Wakil Ketua I DPRD ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kelengkapan struktur pimpinan di lembaga legislatif tersebut.
“Dengan pelantikan ini, struktur kepemimpinan di DPRD Kota Palangka Raya semakin lengkap, dan ini akan mempermudah koordinasi serta pengambilan keputusan dalam menjalankan fungsi-fungsi legislatif,” katanya, Jumat (15/11/2024).
Menurut Subandi, dengan struktur kepemimpinan yang lengkap, pihaknya akan segera membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Palangka Raya untuk tahun 2025 mendatang.
“Insyaallah secepatnya kami akan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025,” tambah Subandi.
Politisi DPRD Kota Palangka Raya, berharap dengan dilantiknya Basirun dapat memperkuat kolaborasi antar fraksi di DPRD, serta mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kami berharap Basirun bisa menunjukkan kinerja yang baik, mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, serta terus berkoordinasi dengan komisi-komisi terkait,” tambanya.
Selain itu, dengan dilantiknya Basirun, DPRD Kota Palangka Raya diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Palangka Raya.