Inovasi FiberStar: Hadirkan Pemerataan Layanan Kesehatan Digital Untuk Indonesia
Dorong UMKM Kantongi Sertifikat Halal
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID -Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Toni Embang, mengimbau para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mengurus sertifikat halal guna menjamin kualitas produk yang dijual kepada masyarakat.
Sertifikasi ini dinilai penting demi meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal, terutama makanan dan minuman.
“Fungsi pengawasan dari dinas-dinas harus lebih diperkuat, agar perizinan bagi pelaku usaha kecil menjadi lebih mudah dan terarah,” ungkap Bennie pada Selasa (12/11/2024).
Menurutnya, kerjasama antara dinas terkait dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat penting untuk memperlancar proses perizinan, dan memastikan mutu produk UMKM tetap terjaga.
Hal ini berlaku bagi produk-produk yang berkaitan dengan konsumsi masyarakat. “Kualitas dan mutu makanan harus terjaga dan terjamin, sehingga masyarakat tidak ragu dalam memilih produk lokal,” tegasnya.
Selain itu, Bennie mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam memberikan dukungan kepada pelaku UMKM, baik melalui sosialisasi maupun pendampingan dalam pengurusan sertifikat halal.
“Pemerintah perlu hadir dalam memberikan kemudahan, baik itu berupa informasi, pelatihan, hingga pendampingan agar pelaku UMKM bisa memenuhi standar yang ditetapkan,” imbuhnya.
Bennie berharap,imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya sertifikat halal sebagai bentuk perlindungan konsumen, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar.