Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang Kerjasama dengan RS Harapan Insani Pangkalan Bun

admin01
Published: October 21, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 10 21 at 13.38.35 955008a2
Direktur Harapan Insani Muhtar Dwi Effendi bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yunan Shahada menandatangani perjanjian kerja sama PLKK. (foto/Humas)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun resmi memperpanjang kerjasama dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Rumah Sakit Harapan Insani Pangkalan Bun (Kotawaringin Barat).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk periode 2024-2025 berlangsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Yunan Shahada, Jumat (11/10/2024).

Yunan menjelaskan kerjasama ini bertujuan untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mendapatkan layanan kesehatan, khususnya saat menghadapi risiko kecelakaan kerja.

“Dengan adanya PLKK, peserta atau perusahaan dapat menangani kasus kecelakaan kerja dengan lebih cepat,” ujarnya.

WhatsApp Image 2024 10 21 at 13.38.36 44dd3eb5
Saat Penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK. (foto/Humas)

Dia juga menekankan, biaya perawatan untuk tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja akan dibiayai hingga sembuh tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Return To Work untuk membantu peserta yang mengalami kecelakaan hingga menyebabkan cacat, agar tetap bisa berkontribusi.

“Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan layanan terbaik dan lebih cepat bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Yunan, seraya menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan PLKK.

Dengan perpanjangan kerjasama ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi peserta yang membutuhkan layanan kesehatan akibat kecelakaan kerja.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Satkar Ulama Kalteng Gelar Qurban Idul Adha, Tebar Kepedulian dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah May 30, 2026
  • Warga Teluk Palinget Swadaya Perbaiki Jalan Desa yang Rusak Parah May 29, 2026
  • Moment Idul Adha, Jemaah Ta’lim As Syifa RSUD Kapuas Sembelih Enam Sapi.  May 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 30 at 14.40.59 1
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Peran Agen Perisai Melalui Pembinaan dan Sosialisasi

May 30, 2026
WhatsApp Image 2026 05 30 at 14.40.27
Pangkalan Bun

Warga Kelurahan Madurejo Mendapat Edukasi Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

May 30, 2026
WhatsApp Image 2026 05 29 at 11.12.08
Pangkalan Bun

Pemkab Kobar Beri Insentif dan Perlindungan Sosial Bagi Guru Ngaji dan Tokoh Agama

May 29, 2026
PP 50 76500
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran Bagi Pekerja. Cukup Bayar Rp8.400/Bulan, Ayo.. Manfaatkan!

April 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?