Rapat Penyesuaian Program Perangkat Daerah Tahun 2025, Dinilai Penting Sebagai Pedoman Dalam Penetapan Pagu Perangkat Daerah
![](https://kaltengterkini.co.id/wp-content/uploads/2024/10/WhatsApp-Image-2024-10-16-at-22.56.45.jpeg)
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Rapat Penyesuaian Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2025 di Ruang Rapat Lantai II Bappedalitbang, Rabu (16/10/2024).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilaksanakan pada 11 Oktober 2024.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyesuaikan Pagu, Program, dan Kegiatan Perangkat Daerah seiring dengan kebijakan terbaru serta penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Penyesuaian ini sangat penting sebagai pedoman dalam penetapan pagu untuk masing-masing perangkat daerah.
Leonard mengingatkan kepada perangkat daerah yang hadir untuk mengkomunikasikan apakah terdapat pengurangan atau penambahan dana yang berasal dari dana transfer pusat. “Besaran pagu dana transfer tersebut harus dikomunikasikan dengan Kementerian atau perangkat daerah terkait, agar dapat diketahui berapa besar dana yang dianggarkan untuk tahun 2025,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Leonard mendorong perangkat daerah untuk berkoordinasi dengan bidang teknis Bappedalitbang dalam melakukan penyesuaian dana transfer pusat dan menentukan prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025.
Rapat ini diharapkan dapat memastikan alokasi dana yang tepat dan mendukung pencapaian program pembangunan daerah.