Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Kalteng 2024-2029 Dikukuhkan. Katma Berharap Tak Hanya Perioritaskan Aspek Fisik, Tapi Kedepankan Outcome

Pelantikan Kepengurusan Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Kalteng Periode 2024-2029.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng M Katma F Dirun kukuhkan Kepengurusan Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Prov Kalteng Periode 2024-2029 sekaligus buka Rapat Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan DAS Prov Kalteng, di Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (15/10/2024).

Dalam sambutannya Katma mengatakan Pengelolaan DAS sebagai bagian dari pembangunan wilayah secara keseluruhan, harus dilakukan secara holistik, multipihak, lintas sektoral dan lintas wilayah, sehingga pengelolaan DAS sebagai satu kesatuan ekosistem dari hulu sampai hilir dapat terwujud.

“Untuk memperoleh keterpaduan pengelolaan DAS yang optimal, dibutuhkan persepsi dan komitmen yang tinggi dari para pihak, yaitu Pemerintah, Akademisi, Dunia Usaha dan Masyarakat, sementara itu tidak ada satupun lembaga yang memiliki otoritas penuh dalam pengelolaan DAS dari hulu sampai hilir,” ujarnya.

Menurutnya, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS memiliki peranan yang sangat penting dan perlu dioptimalkan.

“Saya berharap Forum ini dapat mendorong kinerja kelembagaan Pengelolaan DAS untuk perbaikan nyata di lapangan dengan tidak hanya memprioritaskan aspek fisik, tetapi juga mengedepankan outcome,” imbuhnya.

Ia menyebut, DAS sebagai satu kesatuan ekosistem dari hulu sampai hilir, yang setiap aktivitas pengelolaan sumberdaya di dalamnya akan berdampak secara on-site maupun off-site, sehingga untuk menjamin terwujudnya Pengelolaan DAS yang rasional dan berkelanjutan sangat dibutuhkan terjalinnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi lintas sektor, lintas wilayah administrasi dan lintas disiplin ilmu antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBHDR), maka mulai tahun depan kegiatan pengembangan kelembagaan Pengelolaan DAS ini dapat didukung dengan anggaran DBHDR. Oleh karena itu, agar segera disusun rencana kerja Forum DAS untuk periode lima tahun kepengurusan yang telah ditetapkan,” tukasnya.

Sebagai informasi, Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Prov Kalteng Periode 2024-2029 yang dikukuhkan yakni Bismart Ferry Ibie (Ketua); Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Dinas Kehutanan Prov Kalteng (Wakil Ketua); Cakra Birawa (Sekretaris I); Gunawan (Sekretaris II); Bendahara Dinas Kehutanan Prov Kalteng (Bendahara I); dan Bendahara Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan (Bendahara II).

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng