Dua Pimpinan DPRD Palangka Raya Definitif Disepakati

Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar, memimpin rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 dengan agenda penetapan calon pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (8/10/2024), di gedung dewan setempat.

Adapun dalam paripurna tersebut politisi dari Fraksi Partai Golkar, Subandi secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029. Berikutnya Nenie Adriati Lambung dari Fraksi PDI Perjuangan, ditetapkan sebagai Wakil Ketua II.

Sementaea itu disampaikan Basirun, hingga saat ini posisi Wakil Ketua I, yang seharusnya diisi oleh fraksi Demokrat, masih menunggu surat keputusan dari partai tersebut.

“Wakil Ketua I yang berasal dari Demokrat, hingga saat ini kami menunggu surat keputusan. Karena sampai sekarang surat rekomendasi tersebut belum sampai di dewan,” ucapnya, usai rapat paripurna.

Disinggung terkait dengan nama calon Wakil Ketua I dari Demokrat yang disebut-sebut adalah Hatir Sata Tarigan, menurut Basirun, dirinya belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kami belum melihat fisik rekomendasinya. Namun, intinya kami ada empat Anggota DPRD Palangka Raya dari Partai Demokrat telah bersepakat, apapun keputusannya akan kami terima,” tegasnya.

Perlu diketahui ungkap Basirun, penetapan unsur pimpinan DPRD ini didasarkan pada hasil perolehan kursi terbanyak dalam Pemilihan Legislatif pada Februari 2024 lalu.

Diketahui Partai Golkar berhasil memperoleh enam kursi, disusul oleh Partai Demokrat dengan empat kursi, dan PDI Perjuangan yang memperoleh tiga kursi. Oleh karena itu, partai-partai tersebut mendapatkan hak untuk menempatkan kadernya di jajaran pimpinan DPRD.

Setelah penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Kota Palangka Raya, langkah selanjutnya adalah prosesi pelantikan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kami berharap penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Kota Palangka Raya tidak ada kendala, sehingga pelantikan dapat berjalan sesuai rencana dan DPRD Kota Palangka Raya bisa segera menjalankan fungsi dan tugasnya” pungkas Basirun.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: