Orientasi Anggota DPRD Periode 2024-2029, Gubernur Ajak Berinovasi Dalam Membangun Kalteng

Gubernur Sugianto Sabran saat mengalungkan tanda peserta secara simbolis. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran membuka memberikan arahan sekaligus membuka Orientasi Anggota DPRD Kabupaten kota se-Kalimantan Tengah periode 2024-2029.

Sugianto Sabran mengatakan bahwa masyarakat Kalimantan Tengah telah melewati proses pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg). Dengan hadirnya anggota DPRD kab/kota se-Kalteng memberikan bukti bahwa dipercaya dan dipilih oleh masyarakat. Selasa, (17/9/2024).

“Masyarakat Kalteng mempercayakan Bapak Ibu sebagai anggota DPRD atau legislatif. Bapak Ibu terpilih karena mewakili rakyat kabupaten kotanya di dapil masing-masing. Apakah tanggung jawab itu ringan, tentu tidak. Harus Semangat Membangun Kalimantan Tengah,” tegasnya di Aula Jayang Tingang.

Gubernur juga menjelaskan terkait tiga tugas DPRD yaitu membuat Perda bersama pemerintah daerah, membahas anggaran bersama pemerintah daerah, dan pengawasan pelaksanaan anggaran dalam pembangunan.

“Membuat peraturan daerah (perda) antara Pemda dan legislatif, baik dari usulan pemerintah maupun usulan DPRD. Kedua, anggaran. Punya hak membahas anggaran bersama eksekutif. Eksekutif kami sendiri selaku gubernur Kalimantan Tengah. Ketiga, kontrol pengawasan. Setelah pelaksanaan anggaran yaitu pengawasan pembangunan,” bebernya.

Dari ketiga tugas tersebut Sugianto mengingatkan agar melakukan kunjungan kerja dan riset. Dari hasil kunjungan kerja tersebut dapat menjadi inovasi membangun misi pembangunan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

“Itu hasil kunjungan kerja (kunker) akan menjadi petunjuk membangun Kalimantan Tengah. Riset hasil kunker agar dapat dibicarakan dengan eksekutif, untuk bersinergi membangun daerah,” imbaunya.

Sementara itu dijelaskan oleh Kepala BPSDM Kalteng Rahmawati bahwa orientasi ini bertujuan agar peserta memahami ruang lingkup fungsi, tugas, dan wewenang DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Meningkatkan wawasan kebangsaan, meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat kehormatan citra dan kredibilitas DPRD kabupaten kota. Serta Orientasi ini dilaksanakan sebanyak lima angkatan dengan jumlah 385 orang,” paparnya.

Turut hadir Wakil Gubernur Edy Pratowo, Unsur Forkopimda, Plh. Sekda Kalteng Katma F. Dirun, kepala perangkat daerah, dan peserta dari anggota DPRD kabupaten/kota.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER: