DPMPTSP Provinsi Kalteng Terima Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng), (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menerima visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng), Selasa (10/9/2024).

Acara tersebut berlangsung di ruang rapat lantai II DPMPTSP Prov. Kalteng.

Visitasi ini merupakan bagian dari upaya KI Kalteng untuk memastikan bahwa praktik keterbukaan informasi publik di lembaga pemerintah berjalan dengan transparan dan akuntabel. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari penilaian yang dilakukan KI Kalteng terhadap Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diisi dan dikirimkan oleh DPMPTSP Prov. Kalteng sebelumnya.

Ketua Tim Visitasi Monev KI Kalteng, Agus Triantony, menjelaskan bahwa tujuan dari visitasi ini adalah untuk memantau dan menilai praktik keterbukaan informasi publik di DPMPTSP Prov. Kalteng. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam SAQ yang telah disampaikan. Kami juga akan membahas beberapa poin yang menjadi catatan penilaian untuk memberikan penjelasan lebih detail,” ujar Agus.

Sukarno, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, menyambut baik kedatangan tim dari KI Kalteng. Sukarno menekankan komitmen lembaganya terhadap praktik keterbukaan informasi publik. “Sesuai arahan pimpinan, kami sangat serius dalam mendukung keterbukaan informasi. Hal ini terlihat dari pencapaian kami, di mana pada tahun 2022, DPMPTSP berada dalam kategori ‘Menuju Informatif’ dan berhasil naik menjadi kategori ‘Informatif’ pada tahun 2023. Kami juga telah menyiapkan anggaran untuk pembuatan ruang PPID tahun ini,” ungkap Sukarno.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Prov. Kalteng, Esther Mutiara L. Tobing, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal Eka Mulyaningrum, serta segenap tim PPID DPMPTSP Prov. Kalteng.

Dengan adanya visitasi ini, diharapkan DPMPTSP Prov. Kalteng dapat terus meningkatkan praktik keterbukaan informasi publik dan memastikan bahwa informasi yang disajikan kepada publik adalah akurat, transparan, dan dapat diakses dengan mudah.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng