DPMPTSP Kalteng Terima Kunjungan Ombudsman RI

Suasana Rapat Pembahasan Penilaian Pelayanan Publik oleh Ombudsman di DPMPTSP Prov. Kalteng. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah pada Senin (9/9/2024). Acara berlangsung di Kantor DPMPTSP Prov. Kalteng dan bertujuan untuk melakukan survei terkait pelayanan publik.

Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang dilakukan oleh pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun badan hukum milik negara dan swasta yang menyelenggarakan pelayanan publik dengan dana dari anggaran negara atau daerah.

Ketua rombongan Ombudsman Kalimantan Tengah, Ary Andrian, menjelaskan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari agenda rutin tahunan untuk menilai pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah. “Kami akan melakukan survei untuk meminta data dukung penilaian pelayanan publik, menilai sarana dan prasarana ruang pelayanan, serta melakukan wawancara dengan petugas pelayanan dan masyarakat sebagai responden,” ucap Ary.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sukarno, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Ombudsman. “Kami sangat menghargai kehadiran Ombudsman sebagai mitra kerja yang bertugas melakukan pengawasan. Sinergi ini tentu sangat bermanfaat untuk evaluasi kinerja kami agar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkap Sukarno.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Prov. Kalteng, Esther Mutiara L. Tobing, beserta segenap pegawai PTSP. Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergi antara DPMPTSP dan Ombudsman.

EDITOR:Hendra. C


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng