Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Siap Melindungi Pekerja Perkebunan Sawit

admin01
Published: September 5, 2024
Share
2 Min Read
IMG 20240905 101438
Yunan Shahada Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun dengan Rusliansyah Kepala Disnakertrans Kotawaringin Barat. (Foto/istimewa)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Barat.

Perjanjian kerjasama tersebut perihal Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 4.000 pekerja sektor perkebunan sawit yang akan didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2024.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini bertujuan untuk melindungi para pekerja sektor perkebunan sawit dari resiko yang mungkin terjadi pada saat berangkat bekerja, di lokasi kerja, dan pulang kembali ke rumah dari lokasi kerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan” terang Kepala Kantor Cabang BPJSKetenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Yunan Shahada, Jumat (30/8/2024).

Menurut Yunan, Program Jaminan Kecelakaan Kerja ini manfaatnya adalah jika terjadi resiko kecelakaan kerja pada tenaga kerja maka biaya pengobatan yang timbul akibat kecelakaan kerja tersebut akan dicover seluruhnya sesuai dengan indikasi dan kebutuhan medis.

Sedangkan, Jaminan Kematian adalah santunan kepada Ahli waris tenagakerja apabila tenagakerja mengalami resiko meninggal dunia yang diharapkan uang santunan tersebut dapat meringankan beban Ahli waris tenaga kerja, selain manfaat tersebut masih adapula manfaat lain seperti beasiswa untuk anak dengan beberapa ketentuan.

“Kami berharap dengan adanya program ini, para tenagakerja sektor perkebunan sawit dapat lebih tenang dan fokus untuk bekerja tanpa ada rasa cemas jika terjadi resiko-resiko pekerjaan sesuai dengan jargon dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu “Kerja Keras Bebas Cemas” imbuh Yunan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Banmus DPRD Kalteng Susun Agenda Masa Sidang I 2026 September 8, 2026
  • TP PKK Kalteng Dorong Kolaborasi Kembangkan Produk Berbasis Hayati September 8, 2026
  • 160 SPBU Mendapat Teguran dan Sanksi dari Pertamina: Pengawasan Dilakukan Secara Konsisten Lindungi Hak Masyarakat dan Jaga Kualitas Pelayanan di SPBU September 8, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 07 at 17.24.10
Pangkalan Bun

Hari Pelanggan Nasional. BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Tegaskan Komitmen Melayani, Melindungi dan Memberdayakan

September 7, 2026
WhatsApp Image 2026 08 31 at 16.13.22
Pangkalan Bun

Kolaborasi Disdukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan: Pastikan Masyarakat Dapatkan Pelayanan Publik dan Perlindungan Jaminan Sosial Secara Optimal

August 31, 2026
WhatsApp Image 2026 08 31 at 09.48.43
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Sosialisasikan Manfaat Program dan Akuisisi Kepesertaan Driver SIDA Kurir melalui Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia

August 31, 2026
WhatsApp Image 2026 08 12 at 18.34.57
Pangkalan Bun

Pertamina Pastikan Stok BBM Kotawaringin Barat Aman, Pengawasan Diperkuat

August 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?