Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Siap Melindungi Pekerja Perkebunan Sawit

Edria_Faye
Published: September 5, 2024
Share
2 Min Read
IMG 20240905 101438
Yunan Shahada Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun dengan Rusliansyah Kepala Disnakertrans Kotawaringin Barat. (Foto/istimewa)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Barat.

Perjanjian kerjasama tersebut perihal Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 4.000 pekerja sektor perkebunan sawit yang akan didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2024.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini bertujuan untuk melindungi para pekerja sektor perkebunan sawit dari resiko yang mungkin terjadi pada saat berangkat bekerja, di lokasi kerja, dan pulang kembali ke rumah dari lokasi kerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan” terang Kepala Kantor Cabang BPJSKetenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Yunan Shahada, Jumat (30/8/2024).

Menurut Yunan, Program Jaminan Kecelakaan Kerja ini manfaatnya adalah jika terjadi resiko kecelakaan kerja pada tenaga kerja maka biaya pengobatan yang timbul akibat kecelakaan kerja tersebut akan dicover seluruhnya sesuai dengan indikasi dan kebutuhan medis.

Sedangkan, Jaminan Kematian adalah santunan kepada Ahli waris tenagakerja apabila tenagakerja mengalami resiko meninggal dunia yang diharapkan uang santunan tersebut dapat meringankan beban Ahli waris tenaga kerja, selain manfaat tersebut masih adapula manfaat lain seperti beasiswa untuk anak dengan beberapa ketentuan.

“Kami berharap dengan adanya program ini, para tenagakerja sektor perkebunan sawit dapat lebih tenang dan fokus untuk bekerja tanpa ada rasa cemas jika terjadi resiko-resiko pekerjaan sesuai dengan jargon dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu “Kerja Keras Bebas Cemas” imbuh Yunan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mostbet w Polsce – przegląd kasyn online July 24, 2026
  • Kasyno online Vulkan Vegas – Metody płatności July 24, 2026
  • Online Casino Luckera dla Polskich Graczy – Odpowiedzialna Gra i Zarządzanie Kontem July 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 17 at 07.07.49
Pangkalan Bun

Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM di Kabupaten Kotawaringin Barat Dalam Kondisi Aman

July 17, 2026
WhatsApp Image 2026 06 24 at 19.24.01
Pangkalan Bun

Pertamina Berikan Harga Khusus LPG Bright Gas di Pasar Penyeimbang: Dukung Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

June 24, 2026
WhatsApp Image 2026 06 29 at 20.10.36
Pangkalan Bun

Perkuat Peran Mitra Strategis, Perluas Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial. BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pembinaan Rutin Keagenan Korporasi

June 29, 2026
WhatsApp Image 2026 06 29 at 17.49.59
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Disperindagkop UKM Perkuat Perlindungan Sosial Pedagang Pasar Melalui Pembinaan dan Monitoring Kepesertaan

June 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?